Kerjasama Pemkab Cianjur dan BPJS Kesehatan

 Kerjasama Pemkab Cianjur dan BPJS Kesehatan

Foto @infocianjur




#INFOCJR – Untuk mencapai cakupan kepesertaan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur bersama dengan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi melakukan kesepakatan yang tertuang dalam Addendum Perjanjian Kerjasama Integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) Kabupaten Cianjur Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Pemda Kabupaten Cianjur dalam hal ini Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman dan BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi, di Pendopo Pemkab Cianjur, Jum’at (26/07/19).

Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, dalam Pertemuan kali ini ada penambahan anggota Kepesertaan adi Kabupaten Cianjur.  “Ada Penambahan Anggota mudah-mudahan Masyarakat Cianjur bisa terjamin kesehatannya,” Kata Herman.

Herman menyatakan bahwa Pemda Kabupaten Cianjur berkomitmen untuk mendukung Program JKN-KIS menuju UHC Tahun 2019. “Pemerintah Daerah Kabupaten Cianjur selalu mengupayakan perluasan cakupan kepesertaan JKN-KIS dan terwujudnya UHC di Kabupaten Cianjur” ungkap Herman.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi Yasmine Ramadhana Harahap menyampaikan bahwa integrasi Jamkesda merupakan sinergi penyelenggaraan jaminan kesehatan bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemda dengan skema JKN-KIS yang dikelola oleh BPJS Kesehatan.

“Ini adalah bentuk dukungan Pemda terhadap keberlangsungan program JKN-KIS demi mencapai cakupan semesta atau UHC sangatlah strategis” ungkap Yasmine.

Selanjutnya Yasmine menuturkan dengan penambahan cakupan kepesertaan PBI APBD saat ini, maka untuk mencapai UHC minimal 95% penduduk kabupaten Cianjur sudah menjadi peserta JKN-KIS, tersisa sekitar 8.02% lagi atau sebanyak 172.443 jiwa.

“Dengan Komitmen yang kuat dari Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder, Kabupaten Cianjur optimis dapat mencapai Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2019,” Imbuhnya.

Ia menuturkan, Kepesertaan di Kabupaten Cianjur sampai dengan bulan Juni 2019 telah mencapai 1.926.807 jiwa dari 2.263.201 penduduk atau sebesar 85,14% dari total jumlah penduduk di Kabupaten Cianjur, dengan kepesertaan Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD) mencapai 144.785 jiwa.

“Setelah melalui rangkaian diskusi dan pertemuan berkesinambungan membahas pencapaian UHC tersebut,  akhirnya mencapai kesepakatan untuk menambah peserta PBI APBD sebanyak 50.791 jiwa di tahun 2019, sehingga  total jumlah peserta PBI APBD Kabupaten Cianjur bertambah menjadi 195.576 jiwa dan secara keseluruhan menambah pencapaian peserta menjadi 87,38% dari jumlah penduduk Kabupaten Cianjur,” Paparnya.

Ia menjelaskan, Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS)  adalah terciptanya Cakupan Kepesertaan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Dari 11 lembaga pemerintah yang diinstruksikan Presiden langsung untuk mendukung tercapainya tujuan ini adalah Pemimpin Pemerintah Daerah (Pemda) dalam hal ini Walikota dan Bupati yang berkewajiban memastikan seluruh penduduknya terdaftar dalam Program JKN.

“Hal ini pun yang menjadi salah satu agenda utama BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi bersama Pemda Kabupaten Cianjur, untuk mewujudkan UHC Wilayah Kabupaten Cianjur pada tahun 2019,” Pungkasnya. (Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia