143 Ekor Sapi di Cianjur Terindikasi Penyakit Kuku dan Mulut
#INFOCJR – Sebanyak 143 ekor sapi di wilayah Kabupaten Cianjur terindikasi Penyakit Kuku dan Mulut (PMK), empat diantaranya telah dipastikan tertular berdasarkan pemeriksaan PCR.
Kabid Kesehatan Hewan (Keswan) Dinas Peternakan Kesehatan Hewan dan Perikanan (DPKHP) Kabupaten Cianjur Ade Dadang mengatakan, berdasarkan data yang tercatat sejak pertengah Juni hingga kini ada sebanyak 143 ekor sapi terindikasi PMK.
“Hingga saat ini tercatat ada sebanyak 143 ekor sapi terindikasi PMK, 60 diantaranya berstatus suspek, 79 lainya terduga, dan sisanya 4 ekor sudah dinyatakan tertular usai diperiksa darah,” kata Ade kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Selain itu, tutr dia, sebanyak 143 ekor sapi yang terindikasi PMK tersebut berada di enam peternakan yang tersebar di Kecamatan Cilaku, Cianjur, Sukaresmi dan Mande.
“Saat ini sapi yang terindikasi tengah dilakukan pengobatan dan perawatan. Para peternak juga dilarang untuk mengeluarkan hewannya, hingga masa inkubasi selama 14 hari,” ucapnya.
Ia menyebutkan, ratusan sapi yang terindikasi PMK tersebut, berawal adanya peternak yang membeli sapi di Pasar Ingon-ingon, Ciwareng Kabupaten Purwakarta.
“Usai kami introgasi, ternyata ada peternak yang membeli hewan dari Purwakarta, tanpa dilakukan pemeriksaan yang ketat, mereka langsung dimemasukanya ke kandang, sehingga sapi yang sebelumnya bebas PMK menjadi tertular,” jelasnya.
Selain itu, ia mengatakan, saat ini telah ada beberapa ekor sapi yang mulai dinyatakan sembuh usai dilakukan pengobatan dan masa isolasi selama 14 hari.
“Beberapa ekor sapi yang dinyatakan terindikasi PMK dan sudah menjalani masa isolasi selama 14 hari sudah mulai berangur pulih dan sembuh,” ungkapnya.
Ade menuturkan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan sejumlah upaya, dan menangani penyabaran PMK dipeternakan sapi disejumlah wilayah.**(Ghienz)