Pedagang Pasar Induk Cianjur Geruduk Pemkab Cianjur
#INFOCJR – Para Pedagang Pasar Induk Cianjur mendatangi kantor Pemkab Cianjur untuk menagih janji Pemkab Cianjur yang sudah merelokasi para pedagang dari Pasar Induk Cianjur yang awalnya di Bojongmeron ke Pasirhayam Cianjur.
Mereka menuntut agar Pemkab Cianjur segera merealisasikan janjinya serta menindak Lanjuti hasil dari audiensi bersama Plt Bupati Cianjur H. Herman Suherman beberapa waktu lalu.
Koordinator aksi Habib Hud yang juga Ketua DPP PIC mengatakan, ada beberapa tuntutan para aksi yang sebelumnya sudah dilaksanakan audiensi. Akan tetapi menurut Habib Hud realitanya belum dilaksanakan.
“Yang paling utama itu harus menertibkan pasar bayangan ditambah angkutan umum yang belum masuk ke PIC, serta hal baru yang membuat ricuh,” tuturnya.
Habib Hud menuturkan bahwa pihaknya melakukan aksi untuk menagih janji Pemkab Cianjur kepada para pedagang PIC.
“Dalam audiensi hasilnya sepakat dengan Pemkab Cianjur dan sudah ditandatangani oleh PLT Bupati Cianjur diantaranya menertibkan PKL yang berjualan ditrotoar jalan raya dan eks pasar Bojongmeron, selanjutnya menertibkan angkutan umum agar masuk ke terminal Pasirhayam,” tuturnya.
Disamping itu Habib Hud menambahkan dalam isi audiensi tersebut Pemkab Cianjur akan memperbaiki PJU yang mati di PIC, serta membuat petunjuk arah ke Pasar.
“Dalam intruksinya juga disampaikan menyiapkan tempat jualan bagi PKL jalan raya dan Bojongmeron, serta meninjau ulang perijinan kafe dan pasar Pegadaian juga merevitalisasi jalan emplacemen belakang PIC,” pungkasnya. (Ghienz)