KPU Cianjur Melakukan Kesalahan?
#INFOCJR – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Cianjur melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur, di jalan Taifur Yusuf, Kelurahan Pamoyanan Cianjur, Senin (05/03/19),
Mereka menilai KPUD Cianjur melakukan kesalahan memasukan NIK Warga Negara Asing (WNA) ke dalam DPT untuk menjadi pemilih pada Pilpres dan Pileg 2019 mendatang. Massa juga menyegel Kantor KPU Cianjur dengan spanduk bertuliskan” HMI Cianjur Kawal Demokrasi, raport merah KPU Cianjur”.
Kordinator lapangan aksi Dede Romansyah mengatakan, ada tiga kesalahan yang dilakukan oleh KPU Cianjur yaitu kesalahan dalam memasukan nomor kartu keluarga, kesalahan memasukan nomor induk kependudukan dan kesalahan memasukan tanggal lahir.
“Kami menilai bahwa KPUD Cianjur lalai dalam menjalankan tugas dan fungsinya sehingga ini berdampak kepada kualitas demokrasi di Cianjur, mana mungkin dapat menjalankan Pemilu yang berintegritas kalau penyelanggaranya lalai dalam menjalankan tugasnya, dengan terjadinya ini dikhawatirkan bisa saja menjadi manipulasi suara untuk kemudian WNA ini dimasukan dan menjadi pemilih,” tuturnya.
Dalam orasinya yang dilakukan secara silih berganti oleh pendemo, mereka menuntut dan meminta KPUD Cianjur sebagai penyelenggara Pemilu harus lebih profesional karena kelalaian ini terindikasi adanya kecurangan yang dilakukan KPU.
“KPU Cianjur harus serius dalam melaksana kan tugas agar tidak lagi terjadi kesalahan yang timbul dan dapat menciptakan pemilu yang demokratis dan berintegritas”, imbuhnya.
Sementara itu, ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Cianjur Hilman Wahyudi, mengatakan mengapresiasi kepada kawan kawan mahasiswa yang telah menyampaikan kritik dan saran yang positif bagi berlangsungnya kinerja kami di KPUD cianjur.
“Aksi demo merupakan hal yang wajar, biarkan saja mereka belajar untuk berdemokrasi, berdaulat dan berkhidmat atas temuan dan penilaian yang dilakukan oleh pihak HMI, apalagi demonya tidak anarkis, gak apa-apa, silahkan saja, ” kata Hilman
Hilman membantah jika pihaknya telah melakukan kelalaian ataupun kesalahan, karena pihak Bawaslu Kab. Cianjur telah mengeluarkan pernyataan secara sah rekomendasi bahwa KPUD Cianjur tidak melakukan kekeliruan apapun dan tidak ada pelanggaran administrasi.
“Kami menyarankan agar kawan-kawan HMI untuk melakukan riset terlebih dahulu sebelum mengatakan menuding KPUD Cianjur lalai. Dan juga perlu memperbaiki pemodelan aksinya yang mestinya disertai dengan audiensi. Kami tidak menjelaskan apapun karena kami tidak menerima penjelasan apapun dari pihak HMI, “pungkas Hilman.
Aksi tersebut berjalan dengan tertib dibawah pengawalan dan pengamanan petugas kepolisian Resor (Polres) Cianjur. Aksi yang dilakukan kurang lebih dua jam tersebut membuat Polisi lalu lintas harus menutup arus kendaraan dari kedua arah di jalan Suroso… (Ghienz)