Bupati Beberkan Kesaksian di Sidang KPK Gadungan
#INFOCJR – Akhirnya Herman Suherman yang kini menjabat sebagai Plt Bupati Cianjur beberkan kesaksian atas kasus tindak pidana pemerasan dan penipuan terhadap 4 terdakwa kasus pemerasan terhadap dirinya.
Herman beberkan kesaksianya dalam sidang yang dipimpin oleh Hakim Ketua Lusiana Amping dalam kasus pemerasan dengan tersangka Mustajab, di ruang chandra, Rabu (04/08).
Berdasarkan pantauan Herman dicecar oleh berbagai pertanyaan dari Hakim ketua untuk kesaksiannya bahkan oleh penuntut umum kuasa hukum terdakwa maupun oleh terdakwa, namun Herman tetap santai menjawab berbagai pertanyaan tersebut.
Kuasa hukum Herman Suherman Yudi Junadi mengatakan, bahwa Plt Bupati Herman Suherman sebetulnya tidak mangkir dalam persidangan, tidak hadirnya itu sesuai dengan Undang-undang dan ada pemberitahuan
“Jadi kami ralat bahwa plt Bupati sudah dua kali hadir dengan hari ini sesuai dengan jadwal jadi tidak ada istilah tidak hadir (mangkir,red), namun ketidakhadiran nya itu juga sesuai undang-undang dan ada pemberitahuan yang disetujui oleh majelis hakim,” tutur Yudi.
Ia menegaskan untuk Persidangan yang membuat lama karena penundaan Sidang dengan mencocokkan antara Agenda Kepala Daerah dengan jadwal persidangan.
“Kehadiran Beliau sebetulnya dimaknai sebagai ketaatan Beliau sebagai Pejabat Kepala Daerah meskipun hanya sebagai saksi dan kalaupun Beliau tidak hadir ada payung hukum nya tetapi tidak digunakan dan tetap hadir dan memberikan keterangan. Ini sebagai pertanda bahwa Bupati Cianjur taat pada proses hukum,” katanya.
Ia mengapresiasi dengan kehadiran plt Bupati dalam kesibukannya melayani masyarakat.
“Sebagai warga negara yang baik patuh terhadap hukum sengaja meskipun disela kesibukannya melayani masyarakat, harusnya juga diapresiasi karena Beliau sebagai saksi korban,” imbuhnya. (Ghienz)