Jelang Pemberlakuan Larangan Mudik, Satlantas Polres Cianjur Lakukan Sosialisasi
#INFOCJR – Terkait adanya larangan mudik lebaran 1442 H Tahun 2021, Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Meilawaty melakukan sosialisasi pada masyarakat, agar semua mengetahui bahwa tangga 6 sampai tanggal 17 Mei 2021 itu dilarang mudik.
“Dan pemberitahuan ini langsung dari Presiden Joko Widodo,” kata Kasat Lantas Polres Cianjur saat melakukan sosialisasi disekitar Tugu Lampu Gentur Cianjur, Senin (3/5/2021).
Selain itu pada sosialisasi atau pra larangan mudik, Satlantas Polres Cianjur siapkan tim kesehatan dari Dinas Kesehatan untuk melakukan Swab pada pengguna jalan baik yang memakai motor maupun mobil.
“Kita sediakan fasilitas swab di tempat bagi yang belum memiliki surat swab tidak dipungut biaya alias gratis,” jelasnya.
Namun terlihat juga tim dari PMI melakukan penyemprotan disinfektan pada setiap kendaraan khusunya mobil yang melaju arah puncak, dan semua para pengendara pun wajib terapkan protokol kesehatan atau prokes dengan memakai masker.
“Ini salah satu upaya pencegahan Covid-19 khususnya di wilayah Cianjur agar tidak ada lagi yang terpapar karena Covid,” ungkapnya.
Sedangkan penyebarannya Covid tersebut, ia menambahkan perlu diantisipasi, “kita tidak tahu darimana. Namun dengan adanya larangan mudik ini, termasuk menjadi bagian dari upaya, dan usaha,” pungkasnya.***(msboy)