Larang Mudik Lebaran, Pemkab Cianjur Mulai Lakukan Penyekatan Disetiap Titik Perbatasan
#INFOCJR – Dalam upaya memutus rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Kabupaten Cianjur mulai melaksanakan penyekatan disetiap titik perbatasan, diantaranya perbatasan Cianjur-Bogor, Cianjur-Bandung Barat, Cianjur-Purwakarta, Cianjur-Sukabumi dan Cianjur-Garut.
Penyekatan tersebut dilakukan terkait dengan adanya larangan mudik Idul Fitri tahun ini yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
“Larangan mudik ini sebagai upaya untuk menghentikan penyebaran Covid-19 agar masyarakat sehat dan terbebas dari virus tersebut,” kata Bupati Cianjur H. Herman Suherman saat melakukan monitoring di pos penyekatan perbatasan Cianjur-Bandung Barat dan perbatasan Cianjur-Sukabumi, Kamis (6/5/2021).
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan bahwa Kabupaten Cianjur siap siaga dalam penanganan penyebaran Covid-19,” sambungnya.
Pada kesempatan tersebut Bupati Cianjur didampingi oleh Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Eddy Sumitro, jajaran Forkopimda dan Pimpinan Perangkat Daerah terkait.
Herman mengatakan, jika ada pemudik yang masuk ke Cianjur maka akan diputarbalikan kecuali ada keperluan yang mendesak. Ia menghimbau kepada masyarakat untuk mengikuti larangan mudik demi memutus penyebaran Covid-19.
“Saya berharap kepada masyarakat mari urungkan niat untuk mudik dan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.***(Ris)