Mudik Lebaran Jalur Puncak Penumpang Dua Orang Bisa Lolos
#INFOCJR – Seorang pemudik dari Jakarta ke Cianjur Sebut saja Bunga (27) asal Kp. Babakan Hanjawar, Kecamatan Cibeber bersama suaminya hendak berlebaran di kampung halamannya. Niat disertai tekad bulat agar bisa pulang kampung meskipun ada penjagaan cukup ketat sekitaran puncak.
Menurutnya, Bunga yang berangkat dari Jakarta pukul 22.00 WIB bersama suami, melalui jalur puncak. Saat memasuki perbatasan rindu alam kendaraannya diberhentikan oleh petugas gabungan.
“Pada waktu saat itu semua kaca mobil harus dibuka, kebetulan kita berdua bersama suami, diminta nunjukin KTP, setelah KTP tunjukin langsung suruh jalan,” kata Bunga saat diwawancarai, Senin (10/5/2021).
Ia pun menambahkan, bahwa untuk dua orang penumpang sepertinya tidak masalah apalagi ber-KTP Cianjur. Pasalnya yang diperlihatkan ke petugas itu KTP sesuai wilayah atau kampung yang dituju.
“Karena yang berpenumpang dua orang itu lolos,” ucapnya.
Namun demikian berangkat dari Jakarta harus malam, untuk menghindari kepadatan arus lalulintas disetiap ruas jalan. Sedangkan yang disuruh mengelurkan KTP itu sopir.
“Karena saya KTP Cianjur jadi bisa lolos tidak diputarbalikan oleh perugas gabungan,” pungkasnya.***(msboy)