Ketua P2TP2A Cianjur Ajak Masyarakat Antisipasi Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur

 Ketua P2TP2A Cianjur Ajak Masyarakat Antisipasi Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur



#INFOCJR – Pencabulan terhadap anak dibawah umur marak terjadi di Kabupaten Cianjur belakangan ini.

Sebelumnya, diketahui telah terjadi kasus pencabulan oleh seorang ayah terhadap anaknya di Kampung Pasehpala RT 003 RW 005 Desa Sukamaju, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.

Dikatakan Ketua Harian Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Cianjur, Lidya Indayani Umar, sedikitnya sudah ada enam kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur di Kabupaten Cianjur.

 

Menurut dia, pencabulan yang menimpa anak dibawah umur oleh ayah kandungnya sendiri dinilai tidak manusiawi, pasalnya seorang ayah kandung seharusnya melindungi dan menjaga.

“Perbuatan semacam itu sudah terjadi sebanyak enam kali di Kabupaten Cianjur dan perbuatan tersebut sudah tidak manusiawi serta tidak dapat ditolerir,” ujar Lidya kepada INFOCIANJUR, belum lama ini.

“Seorang ayah kandung harusnya melindungi dan menjaga, malah ini menghancurkan masa depan anaknya sendiri,” sambungnya.

Selain itu, Lanjutnya. Pencegahan yang harus dilakukan agar hal ini tidak terjadi lagi, yakni lebih meningkatkan fungsi pengawasan dan ketahanan dalam lingkungan keluarga.

“Untuk mengntisipasi hal itu terjadi maka sebaiknya kita harus melakukan pengawasan terhadap anak perempuan dari usia lima tahun ke atas. Tidak tidur bersama ayahnya atau keluarga terdekat tanpa didampingi oleh ibu kandungnya,” pungkasnya.***(red/msboy)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia