Camat Cibeber Apresiasi Program 100 Hari Kerja Bupati Cianjur
#INFOCJR – Sebanyak 18 desa di Kecamatan Cibeber mulai mengusulkan pembangunan rehabilitasi sosial rumah tidak layak huni (Rutilahu) tahun ini.
Disebutkan Camat Cibeber Ali Akbar, berdasarkan informasi yang diperoleh saat ini tiap-tiap desa mempunyai jatah pembangunan Rutilahu sebanyak 5 unit per desanya.
“Jadi setiap desa hanya dapat mengusulkan 5 pembangunan Rutilahu, itu berdasarkan informasi yang saya terima saat ini,” kata Ali Akbar selepas menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Rutilahu di Desa Salamnunggal, Cibeber, Selasa (15/6/21).
“Mudah-mudahan saja bisa terealisasi. Tapi untuk percepatan sekali lagi kita akan melakukan upaya-upaya seperti yang dilaksanakan saat ini,” sambung Ali.
Menurut dia, kalau hanya mengandalkan anggaran pemerintah memang terbatas apalagi dalam kondisi pandemi Covid-19. Oleh karena itu prioritasnya pada saat ini bukan hanya Rutilahu saja tetapi untuk kebencanaan.
“Karena kebetulan pada saat ini ada 7 rumah yang akan dibangun kembali melalui program Pak Bupati di wilayah Desa Cibokor yang rusak parah dan yang rusak sedang karena bencana longsor beberapa minggu lalu,” ujarnya.
Ali juga mengatakan, selain 7 rumah di Desa Cibokor pihaknya juga telah mengusulkan pembangunan 8 rumah di Desa Karangnunggal akibat bencana longsor terdahulu.
“Kita akan upayakan percepatan yang bencana dulu. Adapun untuk rumah-rumah yang masih bisa dihuni itu akan menjadi prioritas berikutnya tapi insyaallah akan kita upayakan,” ungkapnya.
Terlebih, Lanjutnya. Program Rutilahu dan kebencanaan merupakan bentuk nyata kepedulian pemerintah kepada masyarakat dalam rangka 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Cianjur.
“Saya sangat berterimakasih kepada Pak Bupati dan Dinas terkait atas beberapa pembangunan yang dilaksanakan di wilayah Kecamatan Cibeber, semoga kedepannya kegiatan ini terus berjalan dan saya mengajak kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam mewujudkan Cianjur Manjur dan Berakhlak Mulia,” pungkasnya.***(Riswandi)