Bansos PPKM Darurat Harus Tepat Sasaran
#INFOCJR – Setelah Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat menjadi Kabupaten pertama di Jawa dan Bali yang menyalurkan bantuan sosial bagi warga berpenghasilan rendah saat diberlakukannya PPKM Darurat.
“Kini saya bersama Kepala Dinas Sosial, pendamping PKH, TKSK dan jajaran kecamatan melakukan rapat updating data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) se-Kabupaten Cianjur secara virtual,” ujar Bupati Cianjur Herman Suherman, di Bale Prayoga, Rabu (14/7/21).
Herman menuturkan, warga Cianjur yang pendapatannya terimbas dengan adanya PPKM Darurat yaitu sebanyak 28.000 orang.
“Dari 28.000 orang yang kita beri bantuan selama PPKM Darurat itu, mereka warga yang belum mendapatkan bansos PKH, BPNT dan bansos lainnya,” kata Herman.
Kendati demikian menurut Herman, ternyata masih banyak yang double menerima termasuk masih ada yang mengajukan dirinya untuk masuk ke DTKS sebagai warga berpenghasilan rendah di Kabupaten Cianjur yang terdampak kebijakan PPKM Darurat.
“Untuk itu saya meminta kepada RT, RW, Desa dan diawasi langsung oleh Kecamatan setempat untuk terus memperbaharui data yang ada, jangan sampai bantuan salah sasaran,” tegasnya.
“Orang yang dipandang mampu secara ekonomi namun masih mendapatkan bansos karena dekat dengan orang-orang tertentu, saya harap ini tidak terjadi lagi, kasihan yang belum dapat, jangan sampai kita mendzolimi orang lain,” sambung Herman.
Herman menyebutkan, bahwa pemerintah ingin benar-benar menyampaikan amanah bansos sesuai dengan perundang-undangan yaitu yang terdaftar di DTKS dan ini harus didukung bersama dari mulai RT, RW, Desa dan Kecamatan.
“Berikan bantuan kepada yang berhak dan paling layak untuk menerimanya. Kedepannya saya harapkan bagi penerima PKH dan BPNT rumahnya diberikan tanda sebagai penerima bantuan pemerintah seperti yang dilakukan oleh Camat Warungkondang. Agar kita mudah mengindentifikasi mana saja masyarakat yang sudah menerima dan mana yang belum,” paparnya.***(Ris)