Pemkab Cianjur Kembali Salurkan Bantuan Beras 5 Kg untuk 3.000 KPM yang Terdampak PPKM
#INFOCJR – Pemerintah Kabupaten Cianjur kembali salurkan bantuan sosial kepada 3.000 warga yang terdampak selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Bupati Cianjur H. Herman Suherman mengatakan, bantuan tersebut diberikan khusus untuk warga yang berpenghasilan dan belum mendapatkan bantuan selama PPKM berlangsung.
“Alhamdulillah hari ini saya bersama Pak Wakil Bupati dan Forkopimda menyerahkan bantuan distribusi berupa beras ke 3.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang ada di Kecamatan Cianjur dan Karangtengah,” ujar Herman di Pendopo Cianjur, Senin (26/7/22).
Herman menjelaskan beras yang disalurkan sebanyak 5 Kg per KPM dan penerimanya diluar KPM Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
“Untuk Kecamatan Cianjur semua warga yang terdampak PPKM ini sudah mendapat bantuan, dan sebagian kita salurkan untuk Kecamatan Karangtengah, untuk warga yang lainnya insyallah semua akan didistribusikan secara bertahap,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Sosial Amad Mutawali menyampaikan jumlah bantuan yang dialokasikan untuk wilayah Kecamatan Cianjur sebanyak 2.192 KPM dan untuk wilayah Kecamatan Karangtengah sebanyak 799 KPM.
“Untuk Kecamatan Cianjur diantaranya di Desa Babakankaret 57, Bojongherang 405, Limbangansari 331, Mekarsari 307, Muka 99, Nagrak 255, Pamoyanan 177, Sawah Gede 322, Sayang 98, Solokpandan 71, dan Sukamaju 70,” ungkap Mutawali.
Sedangkan untuk di wilayah Kecamatan Karangtengah diantaranya di Desa Babakancaringin 40, Bojong 120, Ciherang 42, Hegarmanah 37, Langensari 38, Maleber 75, Sabandar 51, Sindangasih 46, Sindanglaka 49, Sukajadi 39, Sukamanah 54, Sukamantri 35, Sukamulya 48, Sukasarana 36, Sukasari 48 dan Sukataris 41.***(Ris)