Bupati Berikan Izin Usaha Gratis untuk UMKM di Kabupaten Cianjur
#INFOCJR – Setelah hampir satu tahun setengah menghadapi situasi pandemi Covid-19, dan sampai saat ini penanganan Covid-19 di Kabupaten Cianjur semakin baik.
“Termasuk perekonomian di kabupaten Cianjur sudah nampak membaik, mulai menggeliat lagi dan mudah-mudahan dengan kemudahan pelayanan perizinan ini, masayarakat akan semakin tertarik melakukan usaha terutama para pelaku UMKM,” kata Bupati Cianjur H. Herman Suuherman usai menghadiri Launching Sistem Pelayanan Jemput Bola (SIJEMPOL) di Aula Kecamatan Cugenang, Selasa (24/8/21).
Herman menyampaikan bahwa Pemkab Cianjur akan membantu memfasilitasi pembuatan perizinan bagi masyarakat terutama untuk UMKM secara gratis.
Menurut Herman, program Sijempol yang diluncurkan ini adalah pelayanan perizinan dengan segala kemudahan khusus diberikan bagi warga terutama bagi UMKM agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya.
“Masyarakat hanya datang ke Kecamatan untuk mendaftarkan diri, cukup hanya dengan membawa KTP dan nanti petugas dari perizinan akan mendatangi langsung ke Kecamatan-Kecamatan, dan saya pastikan pelayanan perizinan ini gratis untuk warga terutama untuk para pelaku usaha UMKM” ujar Bupati.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Cianjur, Euis Jamilah menjelaskan, untuk tahap pertama pelayanan di Kecamatan Cugenang ini akan dikelurakan izin usaha sebanyak 100 izin berusaha.
Kemudian bagi UMKM beresiko rendah dengan mengeluarkan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan untuk selanjutnya program Sijempol ini akan dilaksanakan di seluruh Kecamatan
“Harapannya bisa memberikan support, kenyamanan, efektifitas dan efisiensi waktu pelayanan bagi masyarakat khusunya UMKM,” jelasnya.***(Ris)