Kejaksaan Negeri Cianjur Tangkap Tangan Pelaku Pemotongan Dana Pisew

 Kejaksaan Negeri Cianjur Tangkap Tangan Pelaku Pemotongan Dana Pisew



INFOCJR – Kejaksaan Negeri Cianjur menangkap tangan seorang pelaku yang diduga memotong dana Program Pengembangan Insfratruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) tahun 2021.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Cianjur, Trio Andi Wijaya mengatakan, setelah mendapatkan laporan pihaknya bersama Tim langsung pergi ke lokasi untuk melihat situasi dan kondisi.

“Sebagai mana dalam bentuk laporan kita temukan dan kita dapatkan tangkap tangan adanya suatu forum dimana itu kegiatan penyerahan terkait potongan sebesar 25 persen dari nilai anggaran program, yang dilakukan oleh kepala BKAD Desa terkait program, dan penyerahan itu diterima oleh asisten ahli satker kegiatan,” kata Trio, Kamis, (04/11/2021) sore.

Trio menjelaskan, setelah dilakukan tangkap tangan dengan koordinasi, forum langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Cianjur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami langsung melakukan pemeriksaan secara maraton, dan hasil pemeriksaan mendapatkan dua alat bukti yang cukup, kemudian kita limpahkan dengan dikeluarkan surat perintah penyidikan oleh kepala kejaksaan Negeri Cianjur yang sudah ditangani melalui Kasi Pidsus,” paparnya.

Sementara, Kepala Seksi Pidana Khusus, Brian Kukuh Mediarto mengatakan, atas dasar Sprindik yang telah diterbikan, tersangka DK (44) kemudian dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.

“Barang bukti yang kami sita uang tunai sebesar 126 juta rupiah, yang bersangkutan sebagai asisten tenaga ahli,” ujarnya.***(Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia