Permudah Layanan Persidangan, Pengadilan Negeri Cianjur Luncurkan Aplikasi e-court
#INFOCJR – Permudah layanan untuk persidangan, Pengadilan Negeri (PN) Cianjur luncurkan aplikasi berbasis digital bernama e court. Aplikasi tersebut bertujuan agar masyarakat lebih praktis untuk mengurus berkas-berkas dan tak perlu untuk datang ke kantor Pengadilan Negeri Cianjur yang berada di Jalan Dr Muwardi No 174, Kelurahan Bojongherang, Kecamatan Cianjur.
Humas Pengadilan Negeri (PN) Cianjur Donovan Akbar mengatakan, pihaknya ingin mempermudah pelayanan masyarakat di PN Cianjur. “Nantinya mulai pada proses pendaftaran sampai nanti penentuan hari sidang masyarakat tidak perlu datang ke sini,”katanya ditemui di kantor PN Cianjur, Selasa (30/11/2021). Akbar menambahkan, melalui sistem e court masyarakat akan di permudah dengan petunjuk pembayaran melalui rekening bank.
“Nanti secara sistem di balas biaya yang dibayarkan melalui rekening bank, nantiny PN Cianjur akan mengirimkan notifikasi
kapan sidangnya, tinggal masyarakat hadir membawa saksi,”terangnya.
Menurutnya aplikasi yang diluncurkan PN Cianjur akan sangat efektif diterapkan masyarakat Cianjur. “Tentunya itu lebih memudahkan karena memakai aplikasi berbasis digital,”ujarnya. Lanjut Donovan, aplikasi tersebut telah dijalankan PN Cianjur sejak 2 bulan ke belakang.
“Aplikasi khususnya mempermudah layanan masyarakat seperti permohonan ganti nama,
sudah di jalankan 2 bulan yang lalu,”pungkasnya.***(Ghienz)