DPC Astakira Cianjur Terima 25 Aduan Kasus dari PMI Sepanjang Tahun 2022
#INFOCJR – Persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Cianjur, Jawa Barat seolah tak pernah ada hentinya. Sepanjang tahun 2022 DPC Astakira pembaharuan Cianjur selaku penggiat migran mendapat 25 aduan kasus.
Menurut Ketua DPC Astakira Cianjur Ali Hildan, PMI yang didominasi tenaga kerja wanita (TKW) itu 80 persen merupakan korban pemberangkatan unprosedural (ilegal) ke kawasan timur tengah.
“Ya, mereka hampir rata-rata PMI yang ngadu ke Astakira Cianjur jalur ilegal,” ujar Ketua DPC Astakira Cianjur Ali Hildan yang akrab disapa Najib, saat ditemui wartawan, Rabu (18/5/2022).
Najib menuturkan, dari sekian kasus PMI asal Cianjur tersebut ada dua orang terjebak di negara konflik di Erbil/Irak.
Ia menjelaskan, keduanya yaitu Tia Herawati asal Kecamatan Cibeber dan Mira asal Kecamatan Cianjur Kota, sekarang mereka butuh pertolongan pemerintah khususnya pihak KBRI untuk pulang ke Indonesia.
“Alhamdulillah sekarang keduanya sudah aman berada di shlter di daerah Kurdistan,” katanya.
Kendati sudah aman, lanjut Najib, mereka harus menyediakan uang denda kepada pihak agency. Hal itu diketahui saat salah satu staf KBRI Bagdad memintanya langsung kepada kedua PMI tersebut.
“Mereka sekarang butuh pertolongan disana. Pemerintah wajib hadir untuk memulangkannya ke indonesia,” harapnya.
Ia menyebutkan, kedua kasus PMI sudah dilaporkan ke pihak berwajib untuk menindak tegas calo dan oknum sponsornya agar ada pertanggungjawaban, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.
“Kami Astakira Cianjur sudah melaporkan kasusnya ke pihak Kepolisan Cianjur,” ungkapnya.
Ia berharap pemerintah daerah agar lebih peduli dan ikut andil dalam penanganan kasus PMI ilegal. Sebab, tagas dia, bukan lagi pemberangkatan legal atau ilegal tapi ini menyangkut warga Cianjur yang wajib ditolong secara kemanusiaan.
“Kami Astakira Cianjur berharap pak Bupati harus campur tangan dalam penanganan permasalahan PMI asal Cianjur,” tegasnya.
Selain itu Ketua LBH Suda Padjadjaran Indonesia Rahman Saepuloh, mengungkapkan lemahnya pengawasan Ditjen Imigrasi merupakan salah satu sektor penyebab maraknya pemberangkatn PMI ilegal dan kurangnya perhatian kepala desa terhadap warganya lantaran kerap kecolongan.
Menurut dia, dikarenakan Pemerintah Desa kurang serius menata warganya yang akan mencari pekerjaan ke luar negeri.
“Makanya semua stakeholder wajib andil, terlebih peran serta pemerintah desa dalam pelindungan PMI,” ungkap Rahman.***(Ghienz).