Penuhi Janji Politik Bupati Cianjur Bagikan Kartu IRM di Takokak
#INFOCJR – Apa itu kartu IRM, kartu IRM adalah kartu Insentif Rakyat Miskin. Diberikan kepada mereka yang paling berhak untuk disantuni karena berbagai alasan ketidakmampuan akut seperti usia lanjut, sakit dan sudah tidak mampu lagi bekerja serta tidak memiliki keluarga sama sekali.
“ Warga tidak mampu itu hakekatnya adalah sarana beramal bagi orang-orang yang mampu, dan pemerintah semestinya hanya memfasilitasi saja” kata Bupati Cianjur, H. Irvan Rivano Muchtar saat menyerahkan Kartu IRM di Aula Desa Pasawahan Kecamatan Takokak.
Disebutkan, sebanyak 253 warga miskin dari empat desa di Kecamatan Takokak telah menerima Kartu IRM. Antara lain dari Desa Pasawahan, Desa Bungbangsari, Desa Hegarmanah dan Desa Cisujen.
Sedangkan sebanyak 6 Desa lainnya penyerahan kartu IRM akan menyusul dilakukan. Besaran dana yang diberikan kepada masing-masing warga tidak mampu itu sebesar Rp. 300.000,- tiap bulan. Salah satu sumber anggarannya diperoleh dari Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Cianjur.
Pantauan INFOCIANJUR di lapangan, hadir dalam acara penyerahan kartu IRM itu antara lain Camat Takokak, Cecep Dicky Haryadi serta jajaran Muspika Kecamatan Takokak lainnya,K etua Badan Amil Zakat Nasional Kab Cianjur, H. Yosep Umar dan Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) Kab. Cianjur, KH. Muhammad Toha, S.Ag.
Disebutkan Bupati, bila tahun lalu infaq Shodakoh dari PNS Kab. Cianjur belum terorganisir dengan pihak BAZNAS maka pada tahun sekarang dana tersebut terkumpul sebesar 680 juta dan tentunya ini merupakan bentuk salah satu kepedulian Aparatur Sipil Negara ( ASN) untuk membantu menyalurkan dan menyantuni warga kurang mampu.
“Kami mengaparesiasi peran optimal BAZNAS Kab. Cianjur selama ini, sehingga mereka yang wajib kita santuni bisa dibantu sesuai harapan kita bersama,” kata Bupati. (Deon)