1.390 ASN PPPK Terima SK Bupati Cianjur
#INFOCJR – Sebanyak 1.390 ASN pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) mendapatkan Surat Keputusan (SK) dari Bupati Cianjur Herman Suherman di Lapang Prawatasari, Jum’at, (21/07/2023).
Adapun ASN PPPK terdiri dari Jabatan Fungsional (Jafung) Nakes sebanyak 140, kemudian Jafung tenaga teknis 61 dan terbanyak Jafung guru 1.189 orang. Ribuan PPPK itu merupakan ASN yang lolos pada tahun 2022.
Herman mengatakan, pelantikan dan penyerahan SK yang langsung diberikan oleh dirinya merupakan pelaksanaan sesuai dengan regulasi yang ada.
“Guru dan tenaga teknis lainnya sesuai dengan undang-undang harus dilantik karena fungsional. Ada dari guru, penyuluh pertanian, kesehatan atau nakes dan lain-lain,” kata Herman.
Mengenai adanya pengangkatan ASN PPPK dikemudian hari, Pemkab Cianjur sebut Herman masih menunggu.
“Mengenai setiap tahun akan ada formasi PPPK tergantung dari sana, pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Cianjur menyebutkan, pihaknya juga sudah kembali mengusulkan tenaga pendidik honorer untuk segera diangkat menjadi ASN PPPK.
“Yang sudah lulus P1, P2 dan P3 masih ada 743 lagi, mudah-mudahan tidak terlalu lama lagi akan menyusul dan saat ini sedang di proses di BKPSDM Cianjur,” kata Akib.
Disisi lain, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Cianjur Ayi Reza Addairobi membenarkan, adanya pengusulan ASN PPPK yang nantinya akan kembali menerima SK.
“Ada sisa 743 dan kita akan menindaklanjuti dan saat ini menunggu penetapan dari Menpan RB,” kata Ayi Reza.***