Ali Bajigur, Permudah Pengembalian Barang Bukti
#INFOCJR – Kejaksaan Cianjur resmi luncurkan Aplikasi Pengadministrasian dan Pengembalian Barang Bukti pada Kejaksaan Negeri Cianjur atau dikenal “Ali Bajigur”. Aplikasi ini berfungsi untuk membuka seluas-luasnya pengambilan barang bukti dilakukan secara daring.
Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Cianjur, Emma Siti Huzaemah Ahmad mengatakan, Bagi masyarakat yang ingin mengambil barang bukti, cukup klik laman website Kejari Cianjur. Kemudian membuka konten Ali Bajigur. Tersedia kanal pengambilan barang bukti yang tinggal diklik lalu mengisi formulir aplikasi yang sudah tersedia.
“Tujuan diluncurkannya Ali Bajigur ini sederhana. Kita memikirkan bagaimana masyarakat bisa mengambil barang bukti mereka yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Ema, Kamis (26/9).
Ia mengatakan Aplikasi tersebut mendapatkan respon positif dari masyarakat.
“Alhamdulillah, sebelum program Ali Bajigur ini diluncurkan, sudah ada masyarakat yang merespons positif. Mereka hendak membawa barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap,” terang Emma.
Emma menuturkan masyarakat juga bisa memilih cara pengembalian barang bukti. Artinya, barang bukti itu bisa dikembalikan dengan cara masyarakat mengambil langsung ke Kejari Cianjur. Bisa juga dengan diantarkan ke rumah, serta bisa diantarkan ke kantor desa setempat jika kediaman masyarakat pemilik barang bukti berada jauh di pelosok.
“Itu nanti bisa dikomunikasikan. Masyarakat tinggal memilih cara pengembaliannya. Intinya, kita ingin mempermudah proses pengembalian barang bukti ini kepada masyarakat,” tegasnya.
Emma menegaskan pengambilan barang bukti tidak dikenakan biaya apapun alias gratis. Kalau dalam proses pengambilan ada oknum kejaksaan yang memungut biaya, Emma mempersilakan masyarakat untuk melaporkan.
“Ali Bajigur ini merupakan inovasi dalam mewujudkan zona integritas WBK dan WBBM di Kejari Cianjur,” pungkasnya.
Dadang, warga Panembong, mengaku gembira barang miliknya yang sempat hilang karena pencurian di rumahnya belum lama ini sudah bisa diambil kembali. Dadang mengatakan setidaknya terdapat enam item barang di rumahnya yang digondol pencuri.
“Nah, untuk proses pengambilannya cukup mudah. Saya tinggal mengisi formulir aplikasi yang ada di website kejaksaan. Di sana muncul barang-barang milik saya. Cukup memudahkan aplikasi ini,” pungkasnya. (Ghienz)