Bandar Narkoba di Cianjur Berhasil Diciduk Aparat Kepolisian

 Bandar Narkoba di Cianjur Berhasil Diciduk Aparat Kepolisian



#INFOCJR – Polres Cianjur berhasil membekuk 9 orang bandar narkotika jaringan besar di wilayah hukum Polres Cianjur. Para bandar tersebut kini diamankan di Polres Cianjur beserta barang bukti.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, sesuai dengan komitmen awal pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba yang beredar di wilayah Cianjur.

“Hasil operasi yang kita tingkatkan sesuai dengan komitmen awal bahwa kami terus tidak henti untuk mengadakan operasi secara khusus bagi para bandar narkoba, kecil atau besar adalah bandar, dengan adanya penjualan dengan adanya timbangan baru atau lama tetap kita bilang bandar,” kata Kapolres Cianjur AKBP Juang saat Press Conference di Halaman Sat Narkoba Cianjur, Selasa (12/11/2019).

Juang mengungkapkan dari sembilan orang pelaku yang berhasil ditangkap salah satu pelaku Ahmad Rizal merupakan pembobol obat-obatan yang ada di Apotek. Meskipun sempat melarikan diri namun berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

 

“Kita berhasil menangkap 9 orang pelaku penjualan obat terlarang narkoba. Yang tadi malam kita kejar-kejaran dan berhasil diamankan disamping juga ada pembobol obat-obatan yang ada di Apotek. Sementara yang 8 orang lainnya dikenakan pasal 114 ayat 2 JO 111 ayat 2 no 35 tentang narkotika ancaman hukuman paling singkat 5 tahun paling lama20 tahun. Makanya kita tahan minimal 5 tahun hukuman,” paparnya.

Juang menuturkan modus para pelaku merupakan perantara dan penjual dari luar kota dan sengaja memasarkan narkoba di Cianjur dengan sasaran anak muda ataupun anak sekolah.

“Modusnya mereka berusaha menempelkan perantara barang yang diambil dari luar Cianjur sasarannya Cianjur ngambil dari Sukabumi Bogor juga ngambil dari Jakarta ada juga ngambil dari Bandung sasarannya anak muda karena dari penjualan dapat keuntungan ataupun dapat fee untung mereka menjual dari bandar dengan adanya BB yang adanya. Rata-rata menjual 4-5 gr mereka status sebagai penjual. Kita fokuskan pada para bandar maupun pengedar narkoba,” Imbuhnya. (Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia