Breaking News! Pemerintah Longgarkan Kebijakan Pemakaian Masker
#INFOCJR – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker.
Menurut Joko Widodo, hal itu dilakukan berdasarkan kondisi saat ini dimana penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia yang semakin terkendali.
Kendati demikian, ada beberapa ketentuan dalam pelonggaran kebijakan tersebut.
“Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker. Namun untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik tetap harus menggunakan masker,” ujar Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/05/22).
Jowoki juga meminta masyarakat dengan kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.
“Termasuk bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, lansia atau memiliki penyakit komorbid, maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas,” katanya.
Selain pelonggaran pemakaian masker, pemerintah juga melonggarkan persyaratan perjalanan domestik dan luar negeri bagi masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 dosis lengkap.
“Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen,” paparnya.**,(Ris)