Bupati : 2021 RWRT di Cianjur Dapat Insentif 6 Juta Setahun
#INFOCJR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman menegaskan peran Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) sangat strategis dalam memberikan pelayanan kepada warga termasuk dalam membangun solidaritas bagi percepatan pembangunan. Sebab itu pihaknya mulai tahun 2021 akan menambah dana insentif RT dan RW yang semula Rp. 4,8 Juta setahun menjadi Rp. 6 Juta pertahun.
“Insyaallah mulai Januari 2021 insentif untuk RW dan RT akan kita tingkatkan menjadi Rp. 6 Juta setahun atau Rp. 500 Ribu sebulan,” kata Bupati saat mengukuhkan pengurus Forum RWRT Kec. Cibeber dan pengurus Forum RWRT Desa se-Kecamatan Cibeber di Alun-alun Cibeber, Sabtu (25/7/2020).
Pengukuhan tersebut yang tetap memperhatikan protokol kesehatan itu juga dimeriahkan oleh Expo KUMKM Cibeber 2020 yang diikuti oleh puluhan komunitas KUMKM se-Kecamatan Cibeber.
Bupati juga dalam kesempatan itu memberikan bantuan untuk 22 KUMKM yang terdampak Covid-19 di Kecamatan Cibeber.
“Ini bentuk kasih sayang Pemkab Cianjur kepada para pelaku KUMKM mudah-mudahan bantuan ini akan mendorong KUMKM di Kec. Cibeber tetap tumbuh dan berkembang meskipun ditengah kondisi dan situasi Covid-19,” kata Bupati yang dikenal dekat sebagai Bapak KUMKM ini disambut riuh tepuk tangan hadirin.
Terpisah Ketua Forum RWRT Kab. Cianjur, Daseng Hakimi, mengatakan, pihaknya mengaku sangat tersanjung dengan kebijakan Bupati yang kenaikan anggaran insentif RWRT mulai Januari 2021 mendatang.
Berdasarkan data yang dimilikinya insentif RWRT di Kabupaten Cianjur merupakan yang terbesar di Jawa Barat. “Ini tentu sebuah kebijakan yang patut disyukuri, insyaallah kami para RW dan RT di Cianjur akan senantiasa menjadi bagian garda terdepan dalam pelayanan kepada masyarakat,” kata Daseng.