Bupati Cianjur Ajak Lapor Pajak Pakai e-Filing

 Bupati Cianjur Ajak Lapor Pajak Pakai e-Filing



#INFOCJR – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur, Herman Suherman telah menjalankan kewajiban perpajakannya sebagai warga negara yang taat pajak dengan melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020 secara daring menggunakan e-Filing.

“Saya sudah melaporkan SPT Tahunan dengan menggunakan aplikasi e-Filing,” kata Bupati Cianjur kepada INFOCIANJUR, Senin, (8/3) di Ruang Garuda Pendopo Cianjur.

 

H. Herman mengatakan, kepada seluruh wajib pajak untuk dapat memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP), yakni melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi e-Filing.

Dengan adanya e-Filing, Lanjutnya. Proses pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan cepat, mudah dan aman.

“Kita tidak harus datang ke kantor pajak karena pelaporan SPT Tahunan dapat dilakukan di mana saja dan kapan saja,” ujarnya.

H. Herman mengajak seluruh wajib pajak di Kabupaten Cianjur untuk segera melaporkan SPT Tahunan Tahun 2020 sebelum batas waktu pelaporan berakhir.

“Saya mengimbau dan mengajak ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Cianjur beserta seluruh wajib pajak di Kabupaten Cianjur, untuk segera menyampaikan SPT Tahunan 2020 sebelum tanggal 31 Maret 2021,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Cianjur Rudi Munandar, sangat mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Bupati Cianjur. Hal itu tentunya dapat menjadi panutan bagi masyarakat, mengingat salah satu kewajiban sebagai warga negara yang baik adalah dengan taat pajak.

Rudi mengungkapkan, bahwa baru sekitar 13,01 persen masyarakat yang sudah melaporkan SPT Tahunannya, atau sekitar 15.879 wajib pajak dari 122.030 jumlah penduduk di Kabupaten Cianjur yang berstatus wajib melaporkan SPT Tahunannya.

“Bagi wajib pajak di Kabupaten Cianjur yang belum melaporkan SPT Tahunannya, untuk segera melaporkannya melalui aplikasi e-Filing,” pungkasnya. ***(Ris).




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia