Bupati Herman Suherman : Pemekaran Cianjur Selatan Sudah Saya Setujui
#INFOCJR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman (BHS) menegaskan dirinya sudah menandatangani persetujuan usulan pemekaran Cianjur Selatan menjadi daerah otonomi baru Kabupaten Cianjur Selatan.
“Pada kesempatan ini saya tegaskan kembali bahwa pemekaran Cianjur Selatan memang sudah saatnya, hal ini dalam rangka meningkatkan kemajuan dan kesejahteraan warga Cianjur Selatan di masa depan,” kata Bupati saat menghadiri acara pembagian santunan anak yatim piatu dan jompo dari keluarga besar H Dadang Efendi atau Dadang Jengi di Lantai 3 Gedung Alfamart Tanggeung miliknya, Senin (21/9/2020).
“Memberikan santunan bagi anak yatim dan memberi makan kepada mereka adalah perbuatan mulia yang di sukai oleh Rasulullah SAW. Sebagaimana janji Rasulullah SAW bahwa orang yang menyantuni anak yatim akan bersamanya di Surga,” kata Bupati dalam sambutannya.
Bupati berterimakasih kepada Dadang yang juga salah satu tokoh pengusaha Cianjur Selatan itu karena setiap tahun selalu memberikan santunan untuk anak yatim, jompo dan keluarga tidak mampu ini.
Selepas menghadiri acara tersebut Bupati juga membuka acara pembinaan ketua dan pengurus RW dan RT di Kecamatan tersebut yang berlangsung di gedung sama.
Dalam kesempatan itu para ketua RW dan RT setempat berterimakasih kepada BHS karena telah memberikan insentif bulanan kepada mereka sebesar Rp. 400 ribu sebulan dan akan dinaikan pada tahun 2021 menjadi Rp. 500 ribu sebulan.
Hadir dalam acara itu antara lain tokoh pemekaran Cianjur Selatan, para pimpinan pondok pesantren dan Wakil Ketua Forum RWRT Provinsi Jawa Barat, Saep Lukman.*** (Ris)