Bupati Tinjau Pelaksanaan PPKM di Cianjur

 Bupati Tinjau Pelaksanaan PPKM di Cianjur



#INFOCJR – Bupati Cianjur H. Herman Suherman bersama jajaran Forkopimda dan instansi terkait melakukan sidak ke pasar muka dan ramayana di hari ketiga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

“Disini kami melihat masih banyak toko-toko yang tidak menjual sembako, makanan dan obat-obatan yang masih buka, kami jajaran Forkopimda berharap kedepannya hanya yang menjual sembako, dan obat-obatan saja yang masih buka, untuk mengantisipasi kunjungan ke pasar, sehingga akan menimbulkan penyebaran covid-19 di Cianjur,” kata Herman Suherman, Senin (5/7/21).

“Untuk warung makan dan yang menjual makanan siap saji, tidak diperbolehkan makan ditempat, bisa dengan cara delivery order atau take away, dan tetap menjalankan disiplin prokes,” sambung Herman.

 

Menurut Herman, hal ini dilakukan untuk keselamatan dan keamanan bersama-sama, baik pedagang maupun pembeli.

“Kemudian kegiatan dilanjutkan di pos penyekatan kendaraan di Haurwangi, kami bersama jajaran Forkopimda memeriksa setiap kendaraan yang masuk ke Cianjur,” ujarnya.

Herman menyebutkan, adapun kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Cianjur yakni kendaraan yang mengangkut sembako, kendaraan umum yang berkapasitas maksimal 70 persen dari jumlah tempat duduk dan bisa menunjukan bukti vaksinasi atau PCR 2 hari kebelakang.

“Selain itu, lanjut kami juga mengecek pelaksanaan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Kodim 0608 Cianjur yang bertempat di Panembong,” ungkap Herman.

“Mohon doa dan dukungan serta partisipasinya dari seluruh masyarakat Cianjur demi kelancaran PPKM Darurat ini, hal ini dilakukan untuk keselamatan dan kesehatan kita bersama,” pungkasnya.***(Ris)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia