Cianjur Canagkan Desa Bersih Narkoba
#INFOCJR – Guna menghilangkan peredaran narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Cianjur mencanangkan program desa bersinar atau desa bersih narkoba dan obat-obatan terlarang.
Usai melaksanakan sosialisasi di Hotel Bydiel, Selasa (18/06/19) Kepala BNN Kabupaten Cianjur, AKBP Dr Basuki SH MH mengajak Pemerintah baik ditingkat Kabupaten maupun ditingkat Desa dan Kelurahan untuk mengepung bandar dan pengedar narkoba agar tidak masuk ke desa-desa.
“Program ini sudah dilakukan sejak 2018 dengan mengundang embrio dari perangkat desa atau beberapa perwakilan. Total yang sudah diundang perwakilan desa berjumlah 354 dari perangkat desa dan 6 orang dari kelurahan,” papar
Basuki menuturkan, Kades dan lurah diundang untuk diberikan bekal sosialisasi nanti kepada warga, Pihaknya pun menyampaikan materi inti yang diperlukan dalam membentengi desa dari bahaya narkoba.
“Jadi teknisnya nanti setiap desa dibentuk relawan, relawan ini mencari anggota lainnya yang akan bergerak kepada masyarakat,” kata Basuki.
Setelah diberi materi inti, kata Basuki, pihaknya mempersiapkan modul dan regulasi yang akan menjadi acuan seragam di setiap desa, kerjasama dengan pihak desa dalam hal penganggaran untuk melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat. Ia menginginkan semua lapisan warga tersentuh dengan sosialisasi yang akan dilakukan.
“Kegiatan pemberlakuan deklarasi desa bersinar saat ini sudah hampir semuanya, saya berharap yang datang menjadi prakarsa dari desa mereka sendiri,” katanya.
Kabid Bina Keuangan DPMD Kabupaten Cianjur, Juwair, mengatakan teknisnya ada di BNN pihaknya hanya mempersiapkan terkait dengan penganggaran.
“Satu di antaranya mungkin kami akan mengacu pada Permendagri 20 apakah sosliasi tahun ini atau tahun depan yang jelas desa harus mempersiapkan alokasi khusus,” katanya. (Ghienz).