Cianjur Katalanjuran: Peringatan Leluhur Yang Mulai Terbukti

 Cianjur Katalanjuran: Peringatan Leluhur Yang Mulai Terbukti

Oleh: Dadang Sudardja*)

Dalam kearifan Sunda, ungkapan “Cianjur katalanjuran” bermakna “terlanjur”. Sebuah ungkapan yang berarti sesuatu yang telah melewati batas kewajaran, sehingga sulit kembali seperti semula. Pengertian ini sesungguhnya bukan sekadar sindiran, tetapi bisa jadi sebagai peringatan ekologis dari para sepuh agar manusia tidak melampaui keseimbangan alam.

Kini, peringatan itu seolah terbukti. Cianjur menjadi salah satu daerah rawan bencana di Jawa Barat. Data BPBD Kabupaten Cianjur (2024) mencatat, dalam tiga tahun terakhir terjadi lebih dari 400 kejadian bencana, didominasi oleh longsor, banjir, dan gempa bumi. Wilayah selatan dan tengah Cianjur, yang dahulu berfungsi sebagai kawasan lindung dan tangkapan air, kini banyak berubah menjadi permukiman dan lahan pertanian intensif.

Sementara itu, data Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2023 juga menunjukkan bahwa tutupan hutan di kawasan hulu Cianjur, terutama di sekitar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango dan Cibodas, terus menurun akibat tekanan aktivitas manusia. Alih fungsi lahan di daerah Bopunjur (Bogor–Puncak–Cianjur) membuat daya dukung lingkungan melemah. Sungai-sungai yang mengalir ke Cianjur dan wilayah hilir kini kerap meluap, membawa lumpur dari hulu yang gundul.

Semua ini menggambarkan satu hal: katalanjuran dalam mengelola ruang dan alam. Kita telah terlalu lama menutup mata terhadap pelanggaran tata ruang, penebangan liar, dan pembangunan yang tidak memperhatikan kontur wilayah.

Di sisi lain, kapasitas masyarakat dalam menghadapi bencana masih rendah. Survei BNPB (2023) menunjukkan bahwa lebih dari 60% warga di kawasan rawan longsor di Jawa Barat, termasuk Cianjur, belum pernah mengikuti pelatihan kesiapsiagaan bencana. Banyak yang belum tahu bagaimana membaca tanda-tanda alam atau menyusun rencana evakuasi mandiri. Padahal, kearifan lokal Sunda dulu sudah menekankan pentingnya waspada dan bersinergi dengan alam, termasuk memahami gejala alam dengan hati yang peka.

Ungkapan “Cianjur katalanjuran” kini menjadi cermin bagi kita semua, bahwa keterlanjuran bukan berarti akhir. Ia adalah ajakan untuk ngaruat diri, menebus kesalahan dengan tindakan nyata. Pemerintah perlu menegakkan tata ruang secara tegas, menghentikan alih fungsi kawasan lindung, dan memperkuat pendidikan kebencanaan di tingkat desa.

Cianjur perlu dibangun kembali bukan hanya dengan beton, tetapi dengan kesadaran ekologis dan nilai budaya yang penuh welas asih kepada alam. Karena sejatinya, ketika manusia berhenti mendengar suara leluhurnya, maka alam akan berbicara dengan caranya sendiri.

———————————

*) Dadang Sudardja adalah Ketua LPBI NU Jawa Barat, Ketua Dewan Nasional WALHI Periode 2012 – 2016, Anggota Dewan Sumberdaya Air Jawa Barat, Direktur Yayasan Sahabat Nusantara, pegiat lingkungan hidup dan bencana.






infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia