Dipasung 2 tahun, Andri Dibebaskan Bupati Cianjur
#INFOCJR – Andri Sutiawan (17) seorang pemuda di Kampung Celak, Desa Mekarmulya Kecamatan Pasirkuda Cianjur dipasung Keluarganya karena mengalami gangguan Jiwa. Andri sudah dipasung selama 2 tahun ini karena dikhawatirkan akan meresahkan warga sekitar.
Mendapati laporan tersebut PLT Bupati Cianjur H. Herman Suherman didampingi Ketua Sundawani Cianjur, Iwan Rio Mustofa bergegas menuju lokasi untuk membebaskan Andri.
Berdasarkan keterangan warga Andri mengalami depresi dan sering mengamuk. Dikhawatirkan menimbulkan keresahan dan melukai warga, akhirnya Andri pun dipasung dengan cara dikurung.
“Andri kami bawa ke RSUD Pagelaran untuk ditangani secara intensif,” kata Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, Minggu (30/6).
Herman mengatakan, perkembangan Andri akan terus dipantau hingga dipastikan tidak lagi mengalami ODGJ. Bahkan, Herman pun berencana akan membangun rumah keluarganya lantaran tidak layak huni.
“Keluarga Andri juga tergolong orang yang kurang mampu. Makanya, rumah itu akan kami bangun secara gotong-royong bersama warga,” ungkapnya.
Di samping itu, Herman mengutarakan, Pemkab Cianjur menargetkan pada 2020 mendatang kota santri ini bebas pasung. Herman pun meminta kepada semua pihak agar bisa bekerja sama untuk menyukseskan program tersebut.
“Caranya cukup dengan melaporkan jika ada warga yang dipasung kepada kami. Maka, kami akan menindaklanjutinya. Semua biaya berobat akan ditanggung oleh pemerintah,” ungkapnya. (Ghienz)