Disdukcapil Cianjur Catat Cakupan e-KTP untuk Masyarakat Meningkat hingga 98,9 Persen

 Disdukcapil Cianjur Catat Cakupan e-KTP untuk Masyarakat Meningkat hingga 98,9 Persen



#INFOCJR – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur genjot target kepemilikan elektronik Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi masyarakat Kabupaten Cianjur.

Selama berlangsungnya PPKM, Disdukcapil mencatat cakupan pencetakan dan perekaman e-KTP saat ini mengalami peningkatan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Cianjur H. Munajat mengatakan, PPKM tidak terlalu berdampak kepada pembuatan e-KTP.

“Meski adanya PPKM untuk perekaman dan percetakan tetap dibuka hanya saja dengan pembatasan dan sesuai prokes ketat. Alhamdulillah sudah mencapai 98,9 persen,” kata Munajat, Rabu (25/8/21).

Menurut dia, dari sisa persentase perekaman dan percetakan tinggal target wajib e-KTP pada usia 17 tahun.

“Untuk sisanya tinggal para remaja karena saat ini tengah gencar disosialisasikan dan menjadi prioritas program Disdukcapil,” jelasnya.

Selain itu saat ini untuk bahan-bahan pembuatan e-KTP yang ada di Disdukcapil Kabupaten Cianjur tidak mengalami banyak kendala.

“Untuk saat ini tidak masalah dan stok blanko KTP di Kabupaten Cianjur mencukupi,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Munajat, pihaknya mensiasati pembuatan e-KTP dengan melibatkan pemerintah kecamatan di berbagai wilayah di Kabupaten Cianjur agar tidak terjadi kluster penularan.

“Untuk tingkat kecamatan hanya  pelayanan perekaman yang berlangsung sampai jam 12.00 siang, dikarenakan kita masih PPKM dilarang berkerumun kami khwatir jika ini di satu tempatkan ada penularan virus covid 19,” pungkasnya.***(yn)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia