Hindari Permasalahan Hukum dalam Tata Kelola Keuangan, KONI Cianjur Gandeng Kejari

 Hindari Permasalahan Hukum dalam Tata Kelola Keuangan, KONI Cianjur Gandeng Kejari



#INFOCJR – Komite Olahraga Nasional Olahraga (KONI) Kabupaten Cianjur menandatangani nota kesepakatan bersama atau Memorandum of Understanding (MoU)  dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cianjur.

Nota kesepakatan tersebut diserahkan langsung Kepala Kajari Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan kepada Ketua KONI pada Jum’at (27/8/21) di Aula Kejaksaan Negeri Cianjur dengan menerapkan protokol kesehatan.

Ketua KONI Kabupaten Cianjur, Iwan Mustofa mengaku lega dan bersyukur karena MoU itu bisa diperpanjang.

Menurut dia, MoU tersebut dibuat sebagai sinergitas dan merupakan upaya mewujudkan tata kelola keuangan KONI yang akuntabel sesuai aturan yang telah ditetapkan.

“Karena kita mengingat KONI mempunyai tanggung jawab besar dalam pembinaan, pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga Cianjur pada Pekan Olahraga Daerah (Porda) tahun 2022 mendatang,” kata Ketua KONI Cianjur, Iwan Mustofa.

Iwan mengatakan, dengan adanya MoU ini diharapkan mampu menangani masalah tata kelola keuangan KONI Cianjur termasuk memberi kekuatan hukum bagi KONI untuk menyukseskan dan berprestasi dalam berbagai kegiatan olahraga dimasa yang akan datang.

“Setelah adanya pendampingan hukum dari Kejaksaan kita bisa lebih fokus mengupayakan optimalisasi prestasi olahraga tanpa khawatir dalam hal pengelolaan anggaran yang diberikan,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur, Ricky Tommy Hasiholan menuturkan, kerja sama tersebut dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas serta fungsi dari Kejari maupun KONI dalam penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan tujuan untuk meningkatkan efektifitas penanganan masalah hukum perdata dan Tata Usaha Negara baik di dalam maupun di luar pengadilan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, MoU tersebut merupakan bentuk tindak lanjut untuk daerah kabupaten/kota guna menciptakan Kabupaten Cianjur yang bersih dari permasalahan hukum.

“Ketika ada muncul permasalahan hukum kami dari Kejari siap 24 jam untuk berkomunikasi dan memberikan bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum,” pungkasnya.***(Ris)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia