Jurnalis Cianjur Tidak Terganggu RUU KUHP
#INFOCJR – Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto ajak Wartawan Cianjur untuk bersama-sama membangun Cianjur.
“Semoga kedepan kita lebih bersinergi lagi untuk bersama membangun Kabupaten Cianjur,” kata Kapolres saat melaksanakan Kunjungan ke PWI Cianjur, Rabu (02/09/19). Ia berharap agar Kabupaten Cianjur situasi Kamtibmas tetap terkendali.
Sementara Ketua PWI Moch Ikhsan mengatakan, Beberapa hal disampaikan mengenai keputusan bersama Jurnalis yang diwakili Dewan Pers dengan Lembaga Polri tidak terganggu dengan RUU KUHP yang menyebabkan 10 pasal karet membungkam kebebasan pers.
“Semuanya dikembalikan pada UU no 40 thn 1999 tengang pers. Kehadiran pimpinan dewan juga menjadi penyambung lidah kepada amggota DPR RI bahwa jurnalis Cianjur menolak 10 pasal karet tersebut,” Imbuhnya.
Ikhsan berharap pertemuan tersebut dapat menjadikan mitra lebih baik lagi.
“Alhamdulillah berjalan lancar, mudah mudahan dengan adanya pertemuan dengan Kapolres menjadikan kemitraan antara Polres dengan Jurnalis lebih baik,” Imbuhnya.
Pada kesempatan tersebut Ketua IJTI Cianjur bersama dengan Ketua PWI Cianjur memberikan surat pernyataan sikap kepada Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto dan Wakil Ketua DPRD Cianjur Wilman Singawinata. (Ghienz)