Kemenag Cianjur Nonjobkan Kepala MTs yang Ditangkap Polisi Akibat Pesta Sabu
#INFOCJR – Pihak Kementerian Agama Cianjur sesuai dengan prosedur mengajukan pemberhentian sementara dan penerapan PLT untuk menggantikan Kepala Sekolah MTs yang kosong akibat ditangkap polisi karena sedang pesta sabu bersama seorang perempuan.
“Sudah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai ASN dan jabatan kepala sekolahnya dinonjobkan, saat ini juga diterapkan PLT untuk MTs 2 Tanggeung Cianjur,” ujar Kasi Pendidikan Madrasah Kemenag Cianjur, Hamdan ditemui di Kantor Kemenag Cianjur, Jumat (16/4/2021).
Hamdan mengatakan, tersangka SG diangkat menjadi Kepala MTs pada 2017 lalu. Sebelumnya SG sempat menjadi guru MTs di Sawah Gede.
“Proses selanjutnya kami menunggu keputusan kanwil untuk mengangkat PLT Kasek MTs Tanggeung. Sudah kami ajukan tiga nama dari Kemenag, dari guru dan dari Kanwil,” katanya.
Hamdan mengatakan, pengajuan PLT harus selesai pada hari ini, karena menyangkut administrasi MTs.
“Kami sangat prihatin sekali, ini musibah bagi kami,” katanya.
Ia mengimbau kepada Kepala Satker dan Madrasah harus mawas diri, dan menjadikan pelajaran bagia semuanya.
“Ini musibah dan diluar jangkauan kami, kami mendoakan semoga semua terhindar dari musibah seperti ini, Kemenag Cianjur sudah melakukan imbauan kepada para kepala sekolah madrasah khususnya,” himbaunya.***(Ghienz)