Komitmen Capai UHC, Pemda Kabupaten Cianjur Teken Perpanjangan Integrasi Jamkesda
#INFOCJR – Sebagai salah satu wujud nyata sinergitas BPJS Kesehatan dengan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) merupakan integrasi ke pesertaan jaminan kesehatan Daerah menjadi kepesertaan program JKN-KIS. Hal ini juga merupakan bentuk implementasi dari instruksi PresideNnomor 08 tahun 2017 tentang optimalisasi
pelaksanaan program JKN-KIS yang mengunjukkan peran aktif Pemda dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) di wilayahnya.
Dan untuk meneruskan semangat sinergitas pelaksanaan program JKN-KIS Pemerintah Kabupaten Cianjur bersama BPJS Kesehatan Cabang Sukabumi telah melakukan
penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) kepesertaaan program JKN-
KIS bagi penduduk yang didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Cianjur bertempat di
Pendopo Kabupaten Cianjur, Jumat (08/11/2019).
Acara penandatanganan tersebut dihadiri
langsung oleh Bupati Cianjur Herman Suherman serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang
Sukabumi Yasmine Bamadhana Harahap.
Dalam sambutan nya Herman menyampaikan bahwa Pemda Kabupaten Cianjur telah
mendaftarkan 195.576 jiwa penduduknya untuk menjadi peserta program JKN-KIS segmen
Penerima Bantuan luran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PBI APBD) sebagai
bentuk komitmen untuk mencapai UHC di wilayah Kabupaten Cianjur.
“Upaya memperluas cakupan kepesertaan .JKN-KIS dan mewujudkan UHC Kabupaten Cianjur terus menjadi agenda utama kami dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
Kabupaten Cianjur khususnya bidang kesehatan” ujar Herman.
Menanggapi hal tersebut Yasmine menyatakan koordinasi berkesinambungan yang selama
ini terjalin antara Pemda Kabupaten Cianjur dan BPJS Kesehatan Sukabumi melalui BPJS
Kesehatan Kabupaten Cianjur merupakan upaya bersama untuk mewujudkan tujuan mulia
program JKN-KIS yang membutuhkan usaha dan kerjasama yang solid dari berbagai pihak
yang terkait.
“Kami mengapresiasi langkah konsisten Pemda Kabupaten Cianjur dalam memberikan
dukungan secara berkelanjutan terhadap implementasi program JKN-KIS salah satunya
melalui integrasi peserta PBI APBD Kabupaten Cianjur, dan kami berharap agar jumlah
peserta dapat terus bertambah demi tercapainya UHC Kabupaten Cianjur ” ujar Yasmine.
Lebih lanjut Yasmine menyampaikan bahwa dalam rangka mendukung tercapainya UHC
Kabupaten Cianjur di tahun 2020 tidak hanya bertumpu pada pembiayaan jaminan kesehatan tetapi diharapkan dukungan kebijakan Pemda diantaranya kebijakan yang mendorong kepatuhan sektor Badan Usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerja beserta anggota keluarganya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Himbauan kepada Peserta JKN-KIS mengenal kewajiban membayar iuran paling lambat tanggal 10 setiap bulannya agar tidak terkendala dengan pelayanan, kebijakan untuk para pengusaha agar mengalokasikan dana CSR perusahaan dalam bentuk donasi iuran JKN-KIS untuk penduduk yang belummendapatkan manfaat jaminan kesehatan,”tuturnya.
Ia menambahkan, kerjasama Pemda untuk sinergitas memperluas kanal pendaftaran melalui Kecamatan dan Desa dalam rangka memberikan kemudahan bagi warga masyarakat dalam mendapakan pelayanan pendaftaran JKN-KIS.
“Jumlah ke pesertaan program JKN-KIS di Kabupaten Cianjur sampai dengan 31 Oktober
2019 adalah sebanyak 2.000.962 jiwa atau telah mencapai 88,41% dari total penduduk,” Imbuhnya. (Ghienz)