Mantan Sekda Cianjur Diminta KPK Gadungan Setor Rp 125 Juta
#INFOCJR – Pengadilan Negeri (PN) Cianjur menggelar sidang petugas KPK gadungan bernama Mustadjab Latip. Terdakwa Mustadjab diduga memeras Wakil Bupati Cianjur (kini Plt Bupati) Herman Suherman sebesar Rp 30 juta. Fakta lain terungkap soal aksi tipu-tipu Mustadjab.
Dikutip dari DETIKCOM, mantan Sekda Cianjur yang kini menjabat Plt Kepala Disdikbud Oting Zaenal Mutaqin yang mengaku sempat dimintai uang hingga Rp 125 juta oleh Mustadjab. Oting, yang juga hadir sebagai saksi dalam persidangan yang menghadirkan terdakwa Mustadjab, sempat memberikan keterangan kepada awak media soal permintaan setoran uang itu.
“Saya hari ini hadir sebagai saksi terkait orang-orang yang mengaku mengarahkan KPK untuk melakukan OTT. Kalau ke orang lain mungkin mengaku KPK, kalau ke saya tidak. Dia mengaku yang mengarahkan KPK OTT. Jadi seolah dia mengarahkan KPK agar melakukan OTT ke bupati saja, tapi ke pak wabup jangan,” ujar Oting kepada awak media, Rabu (12/6/2019).
.
Oting mengaku bertemu dengan kelompok tersebut, yang di antaranya ada terdakwa Mustadjab. Namun, ia menegaskan, tak menggubris permintaan pelaku. “Saya tanya untuk apa, mereka bilang kalau pak haji mau jabatan lagi. Saya bilang enggak tertarik, jabatan apalagi yang ada di Pemda. Saya jabatan tertinggi sekda, sudah mundur ngapain lagi, gitu,” kata Oting.
Oting digiring langsung Mustadjab agar setor uang Rp 125 juta. Mustadjab kepada seorang temannya mengaku petugas KPK yang ingin menjumpai Oting. “Ada yang bilang M ingin bertemu dengan saya. Saya bilang boleh saja, sebenarnya saya pancing, betul enggak KPK ini. Ternyata bukan, dan KPK tidak begitu. Sejak awal begitu dengar KPK mau ketemu, saya sudah feeling ini KPK palsu,” tutur Oting.
Berbeda dengan keterangan Plt Bupati Herman yang sempat diperingatkan akan adanya OTT oleh KPK, Oting mengaku tidak mendapat informasi tersebut. Oting tidak melaporkan soal upaya permintaan uang itu karena menduga KPK yang asli sudah memantau aksi para pelaku tersebut.***