Mobil Dinas Pemkab Cianjur Tabrak Pesepeda Hingga Tewas
#INFOCJR – Mobil Dinas yang dikendarai Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Cianjur, mengalami kecelakaan dengan pesepeda di Jalan Siliwangi, Cianjur, Senin (13/5/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.
Berdasarkan informasi, kejadian naas yang menewaskan buruh harian lepas itu terjadi, saat korban akan berangkat mencari nafkah dengan menjadi buruh bangunan di wilayah Gang Guntur, Kecamatan Cianjur.
Akibatnya, Aep (60), warga Kampung Puncak Suji, Desa Rancagoong, Kecamatan Cilaku, Kabupaten Cianjur meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban mengalami luka serius di bagian leher hingga kepala.
Korban meninggal dunia setelah sepeda yang dikendarainya ditabrak dari arah belakang oleh mobil dinas milik Pemkab Cianjur yang dikendarai Sekretaris Kesbangpol Kabupaten Cianjur, Tatang Basari.
Unit Lakalantas Polres Cianjur masih melakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil dinas milik Pemkab Cianjur yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan satu orang pesepeda di Jalan Siliwangi, Kecamatan Cianjur, Senin (13/5/2019) pagi.
“Kita tengah lakukan pemeriksaan terhadap pengendara mobil dinas yang terlibat kecelakaan. Pelaku bernama Tatang, dan masih kita dalami penyebab hingga terjadinya kecelakaan yang menewaskan pria lanjut usia itu,” kata Kanit Laka Polres Cianjur, Ipda Iwan Hendi.
Ia menambahkan, saat kejadian pelaku menggunakan kendaraan minibus bernomor polisi F 1526 W.
“Pelaku terancam pasal 310 ayat 4 dengan ancaman hukuman 6 tahun. Dalam pasal tersebut dijelaskan, dalam hal kecelakaan sebagaimana dimaksud pada ayat (3) yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp12.000.000,00 (dua belas juta rupiah),” pungkasnya. (Ghienz)