Partai Golkar Jabar Raih Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik Katagori Parpol Paling Informatif

 Partai Golkar Jabar Raih Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik Katagori Parpol Paling Informatif

Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik katagori Partai Politik dari Komisi Informasi Jawa Barat




#INFOCJR – Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily, menerima Anugrah Keterbukaan Informasi Badan Publik katagori Partai Politik dari Komisi Informasi Jawa Barat.

Penghargaan sebagai salah satu partai terinformatif di Jawa Barat itu diserahkan langsung oleh Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal didampingi Ketua Komisi Pusat, Dr. Donny Yoesgiantoro dan PJ. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, di Aula Barat Gedung Sate Jl. Diponegoro No.22 Kota Bandung, Kamis (30/11/2023).

“Alhamdulilah pada hari ini, kami DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat mendapatkan anugrah keterbukaan informasi badan publik katagori partai politik paling informatif di Jawa Barat,” kata Kang Ace begitu Tubagus Ace Hasan Syadzily akrab disapa selepas acara yang dihadiri sejumlah pimpinan lembaga, instansi dan bupati/walikota di Jawa Barat tersebut.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI itu menjelaskan, anugrah tersebut akan menjadi motivasi bagi Partai Golkar di Jawa Barat agar tetap bisa menjalankan tugas dan fungsi partai politik sebagai pilar demokrasi di tanah air, melalui pengelolaan informasi yang terbuka dan harus diketahui publik.

“Terimakasih kepada Komisi Informasi Jawa Barat yang telah memberikan penghargaan ini kepada Partai Golkar. Ini semua tentu karena kerja keras  pengurus Golkar Jawa Barat khususnya bidang Media dan Penggalangan Opini yang terus menginformasikan berbagai kegiatan kepartaian kepada masyarakat,” papar Kang Ace.

Terpisah, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, Ijang Faisal, dalam sambutannya menjelaskan bahwa tahun ini terjadi peningkatan kepatuhan badan publik terkait implementasi Undang – undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, karena terdapat 17 Pemerintah Kota dan Kabupaten termasuk Partai Politik di Jawa Barat yang menyandang status informatif.

“Penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi serta motivasi kepada badan publik yang telah menjalankan peraturan dan perundang-undangan tentang keterbukaan informasi,” ujarnya.

Ia menegaskan, keterbukaan informasi harus menjadi budaya berbangsa dan bernegara dalam rangka meningkatkan dukungan dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin dalam sambutannya mengatakan, penganugerahan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu bentuk untuk memajukan keterbukaan informasi publik seluruh badan publik.

“Kami meyakini keterbukaan informasi publik ini merupakan hal esensial, fundamental dan merupakan prinsip good governance sehingga bisa menumbuhkan partisipasi publik dalam segala bidang,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan tersebut bisa mendorong pertanggungjawaban kepada publik atas pelaksanaan keterbukaan informasi kepada seluruh masyarakat.

“Kita berharap penganugerahan ini bisa mendorong upaya kita membangun pertanggungjawaban kepada masyarakat melalui keterbukaan informasi yang kita miliki,” sambungnya.***




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia