Pembelajaran Tatap Muka Digelar Bulan Juli 2021, Berikut Syarat dari Satgas Covid-19 Cianjur
#INFOCJR – Setelah hampir seluruh kota/kabupaten di Jawa Barat tidak terdapat zona merah. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil keluarkan izin pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM).
Rencananya PTM akan dilaksanakan pada tahun ajaran baru, yakni bulan Juli 2021 mendatang. Adapun persyaratan PTM yang harus dilakukan pihak sekolah maupun pemerintah daerah yaitu setiap guru diharuskan sudah melaksanakan vaksinasi dan menerapkan protokol kesehatan.
“Meski masih ada kekhawatiran di tingkat RT akan adanya kasus baru, tetapi kita berikan izin pembelajaran tatap muka di tahun ajaran baru. Karena, sudah tidak ada lagi zona merah di setiap kecamatan yang ada di kota/kabupaten Provinsi Jawa Barat,” ujar Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum beberapa hari lalu.
Menurutnya, pelaksanaan PTM sebagai upaya pencegahan anak dalam kecanduan gawai atau ponsel. Pasalnya, saat ini sudah delapan anak masuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) akibat candu terhadap game online.
“Meski saat ini belum ada uji coba PTM, tapi pelaksanaan tersebut akan dilakukan pada bulan Juli 2021. Adapun teknisnya kita serahkan kepada setiap Kepala Daerah dan Kantor Cabang Dinas (KCD),” tuturnya.
Terpisah, Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Cianjur, dr. Yusman Faisal mengatakan, penerapan PTM di sekolah pada Juli 2021 mendatang dirasa belum ideal. Hal tersebut dikarenakan harus dilakukan vaksinasi minimal 70 persen penduduk sebelum membuka PTM.
Menurutnya, PTM di Kabupaten Cianjur bisa saja dilakukan juli 2021 mendatang, tetapi harus ada pengawasan yang ketat serta menerapkan protokol kesehatan.
“Saya rasa belum ideal, karena harus menunggu 70 persen penduduk divaksinasi. Tetapi dengan adanya persyaratan khusus PTM bisa dilakukan secara bertahap, kalau misalkan sekolah-sekolah sudah bisa memenuhi standar protokol kesehatan,” pungkasnya.***(Ris)