Pemkab Cianjur Tengah Membangun Sintem Informasi Hukum Berbasis Tehnologi 4.0

 Pemkab Cianjur Tengah Membangun Sintem Informasi Hukum Berbasis Tehnologi 4.0



#INFOCJR – Pemerintah Kabupaten Cianjur melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Cianjur tengah berupaya membangun sistem jaringan dan informasi hukum berbasis teknologi 4.0.

Hal tersebut terungkap saat Sosialisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Hotel Delaga Biru Jalan Raya Cipanas Cianjur. Kamis (08/04/2021) lalu.

Hadir dalam acara tersebut Kepala Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN Drs Yasmon, M.L.S, Perwakilan Biro Hukum dan Ham Setda Provinsi Jawa Barat, para SKPD Terkait, serta yang lainnya.

Dalam sambutannya Bupati Cianjur yang sampaikan oleh Asisten I Bidang Pemkesra Asep Suparman mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi JDIH dilaksanakan berdasarkan peraturan Bupati Cianjur nomor 73 tahun 2020 tentang penjabaran APBD tahun anggaran 2021 dan Keputusan Kepala BPKAD nomor 900/kep. 01/BPKAD/2021 tentang Pengesahan DPA Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2021.

Asep menyebutkan, saat ini tengah memasuki era dimana terjadinya perubahan yang fundamental (era disrupsi), dimana era ini ditandai dengan pesatnya kemajuan digital (era 4.0) yang mengindikasikan ada peluang yang harus direbut, bahwa perubahan yang terjadi jangan sampai melindas manusia, tetapi manusialah yang harus mampu berselancar dan memanfaatkan perubahan yang terjadi.

Terakhir dalam sambutan Bupati Cianjur, mengajak hadirin dapat terlibat untuk mewujudkan visi dan misi pengelolaan JDIH kabupaten Cianjur, dengan terus berupaya meningkatkan dan melakukan kerjasama serta kemitraan baik dengan perguruan tinggi maupun dengan badan siber / sandi negara serta perangkat daerah terkait.***(Ris)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia