Pemprov Jabar Jelaskan Rincian Gaji, Tunjangan, dan Dana Operasional Gubernur-Wagub
Pemprov Jawa Barat menjelaskan rincian gaji, tunjangan, dan dana operasional Gubernur serta Wakil Gubernur, Senin (15/9/2025). Foto: Gravinda/Biro Adpim Jabar

Cianjur, infocianjur.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menjelaskan secara rinci besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas yang diterima oleh Gubernur serta Wakil Gubernur Jawa Barat tahun anggaran 2025.
Rincian Gaji Gubernur Jawa Barat
Pemprov Jabar menyampaikan bahwa gaji pokok Gubernur Jawa Barat ditetapkan sesuai peraturan pemerintah pusat. Besarannya tidak mengalami perubahan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Selain gaji pokok, Gubernur juga mendapatkan tunjangan jabatan dan tunjangan operasional sesuai ketentuan yang berlaku.
Tunjangan Wakil Gubernur Jawa Barat
Wakil Gubernur Jawa Barat memperoleh gaji pokok yang lebih rendah dibandingkan Gubernur, namun tetap mendapatkan tunjangan jabatan serta tunjangan penunjang kegiatan kedinasan.
Tunjangan tersebut mencakup fasilitas transportasi, rumah dinas, serta biaya operasional untuk mendukung tugas sehari-hari.
Total Anggaran Tahun 2025
Pemprov Jabar memaparkan bahwa total anggaran untuk gaji dan tunjangan Gubernur-Wakil Gubernur pada tahun 2025 mencapai Rp2,21 miliar. Angka ini mencakup berbagai komponen tunjangan yang sudah diatur dalam peraturan pemerintah.
Komponen Anggaran yang Termasuk
Gaji pokok Gubernur dan Wakil Gubernur
Tunjangan jabatan
Tunjangan operasional
Fasilitas kedinasan
Transparansi dan Akuntabilitas
Pemprov Jabar menegaskan bahwa penyampaian rincian gaji dan tunjangan ini merupakan bentuk transparansi kepada masyarakat. Pemerintah berharap langkah ini bisa memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.



