Pengurus Forum RWRT Tingkat Kecamatan dan Desa Segera Dilantik dan Dikukuhkan
#INFOCJR – Hal tersebut mengemuka dalam acara silaturahmi dan diskusi pasca Idul Adha Forum Rukum Warga dan Rukun Tetangga (RT & RW) Kab. Cianjur di Villa Gunung Lanjung Cugenang Cianjur, Rabu (14/8/2019).
“Alhamdulillah kami tengah menyusun dan menyeleksi seluruh calon kepengurusan Forum RW & RT Tingkat Kecamatan dan Desa. Kalau sudah tuntas insyaallah segera dilantik dan meminta Bupati Cianjur untuk mengukuhkan seluruh kepengurusan sesuai mekanisme organisasi,” kata Ketua Forum RW dan RT Kab. Cianjur, Daseng Hakimi, usai acara yang dihadiri anggota DPRD Kab. Cianjur Lepi A Firmansyah dan Dosen Filsafat Hukum Pasca Sarjana Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, DR. Yudi Junadi, itu.
Menurut Daseng, Forum RW dan RT Kab. Cianjur sebagai organisasi tempat bernaung para RW dan RT akan memperjuangkan RW dan RT baik kelembagaannya, infrastruktur dan individunya agar dapat lebih berperan dalam segala aspek pembangunan bangsa.
“Termasuk agar mereka bisa lebih berdaya tingkat kesejahteraan dan pengetahuannya, sehinga sebagai garda paling depan dengan beban tugas yang luar biasa besar mereka bisa lebih optimal dalam memberikan pelayanannya kepada masyarakat,” sambungnya.
Dijelaskan Daseng, sebagai organisasi yang berasal dari bawah, Forum RW dan RT akan konsisten menjadi organisasi yang tidak bergantung kepada dana hibah, tapi lebih mengutamakan gotong-royong antar pengurus.
“Yang penting bagi kami pemerintah bisa memperhatikan keberadaan RT dan RW. Alhamdulillah kini Bupati Cianjur akan memberikan dana insentif yang dibayar langsung ke rekening masing-masing RW dan RT di Cianjur sebesar Rp. 400 ribu sebulan atau Rp. 4,8 juta setahun,” papar Daseng.
Dijelaskannya, rencanya pada Oktober 2019 semua RW dan RT akan mendapatkan dana insentif tersebut tanpa ada potongan sepeserpun. Atau dipaksa-paksa harus beli barang ini-itu lagi.
“Pokoknya sebagaimana penegasan dari Bupati Cianjur (PLT) H. Herman Suherman, dana insentif RW dan RT harus masuk rekening masing-masing dan dilarang ada pemotongan apapun. Seratus persen harus full keterima RW dan RT,” papar Daseng.**