Peresmian Citimall Diwarnai Aksi Unjuk Rasa

 Peresmian Citimall Diwarnai Aksi Unjuk Rasa



#INFOCJR – Peresmian CitiMall Cianjur diwarnai aksi unjuk rasa penolakan berdirinya mall termegah tersebut diduga tidak memperhatikan peraturan yang berlaku.

Aksi unjuk rasa (Unras) dilakukan oleh massa yang menamakan dirinya Aliansi Masyarakat Cianjur (AMC), dengan melakukan orasi dan membentangkan spanduk penolakan berdirinya mall tersebut, Rabu (15/12/2021).

Menurut koordinator aksi, Adi Supriadi ada beberapa aturan yang diduga dilanggar dalam pembangunan CitiMall tersebut diantaranya : belum memenuhi AMDAL /UKL-UPL Analisa yaitu Analisa Dampak Lalu lintas seperti akan menimbulkan tingkat kemacetan yang semakin tinggi, kondisi sosial ekonomi masyarakat setempat seperti tidak menyiapkan ruang tempat usaha paling banyak 20 % dari tempat usaha yang dibangun untuk Usaha Mikro. Terang Adi di sela – sela aksi Unras.

Adi melanjutkan, selain itu bangunan gedung dibangun diatas marka jalan, padahal menurut aturan harusnya mundur 13 meter dari marka jalan, fasilitas trotoar diduga diperkecil yang tentunya akan mengancam keselamatan pengguna jalan dan tidak memberikan akses jalan terhadap kaum disabilitas, dan bangunan gedung didirikan di atas daerah aliran sungai yang mana lahan basah sebagai resapan air juga digunakan sebagai lahan parkir.

“Kita dan Teman -teman tidak menolak adanya investasi, tidak menolak adanya mall ataupun gedung – gedung tinggi, tapi kalau telah melakukan pelanggaran aturan dan perundangan – undangan apakah itu harus di biarkan?” bebernya.

Aliansi Masyarakat Cianjur juga menyoroti bahwa dengan adanya Grand opening CitiMall yang dilaksanakan hari ini terlihat adanya tindakan Inkonsistensi Bupati Cianjur atau pemerintah.

“Adanya Grand opening ini jelas terlihat tindakan Inkonsistensi pemerintah dan tentu tindakan tersebut diduga telah melanggar ketentuan – ketentuan,” kata Adi.

Atas hal tersebut pihak Aliansi Masyarakat Cianjur menuntut dan menyatakan sikap untuk :

– Mendesak kepada Bupati Cianjur untuk segera membongkar bangunan yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
– Mendesak DPRD kabupaten Cianjur untuk melakukan hak angket menyikapi carut marut pendirian CitiMall yang rentan dengan segala permasalahan.

“Apabila pemerintah serta DPRD kabupaten Cianjur tidak ada tindakan serius menyikapi hal tersebut kami atas nama Aliansi Masyarakat Cianjur akan menggugat CitiMall dan Bupati,” tandas Adi.

Diketahui Bupati Cianjur, Herman Suherman hari ini Rabu, (15/12/2021) secara resmi membuka pengoperasian pusat perbelanjaan CitiMall Cianjur, yang berlokasi di jalan KH. Abdullah bin Nuh tepat berada di area Bundaran tugu lampu Gentur, dengan harapan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat serta kabupaten Cianjur yang semakin berkembang.***(Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia