Polisi Gadungan di Cianjur Nekad Bawa Kabur Motor
#INFOCJR – Jajaran Satreskrim Polres Cianjur berhasil amankan dua orang laki-laki berinisial D dan CDR yang mengaku anggota Polisi dalam menjalankan aksinya untuk menipu dan memeras korban.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Anton menjelaskan, pria tersebut berpura-pura sebagai anggota Polri yang akan membeli sepeda motor jenis skutik merk Yamaha X-ride.
Menurut dia, pelaku yang mengaku menjadi anggota kepolisian saat itu memancing korban dengan modus jual beli motor secara cash on delivery (COD).
“Korban langsung diangkut kedalam mobil lalu tersangka membawa korban ke daerah dekat PT. AURORA, selama diperjalanan korban dipaksa menyerahkan 1 HP dan uang tunai senilai Rp. 1.800.000, setelah berhasil memeras korban, korban diturunkan di Halte Ciranjang,” kata AKP Anton, Kamis (22/7/21).
“Dan 1 unit kendaraan roda dua korban berhasil dirampas oleh pelaku, selanjutnya pelaku pergi meninggalkan korban,” jelas Anton.
Namun akhirnya pelaku berhasil ditangkap di Jalan sekitar Kampung Parungbedil, Kecamatan Sukaluyu, pada saat tersangka menaiki kendaraan roda empat Merk Toyota Calya dengan Nopol F 1690 YO, yang sebelumnya unit VI mendapatkan informasi bahwa yang diduga pelaku perampasan sedang diperjalanan menuju Sukaluyu.
“Kemudian Kanit VI beserta anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk dilakukan penangkapan setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial D dan dilakukan interogasi kemudian Kanit VI beserta anggota melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka lainnya berinisial CDR,” ungkapnya.
Kedua tersangka dibawa menuju Kantor Kepolisian Polres Cianjur guna penyidikan lebih lanjut.
Sedangkan barang bukti yang diamankan, satu unit kendaraan Toyota Cayla No Pol. 1690 YO, roda dua
Yamaha X-ride dengan Nopol F 5692 SBH, satu set pakaian dinas Polri (PDH).***(msboy)