Polres Cianjur Catat 231 Kasus Kriminal Terjadi Selama Januari-Juli 2021

 Polres Cianjur Catat 231 Kasus Kriminal Terjadi Selama Januari-Juli 2021



#INFOCJR – Polres Cianjur mencatat ada sebanyak 231 kasus kriminal yang terjadi di Kabupaten Cianjur selama periode Januari hingga Juli 2021.

Disebutkan Kasat Reskrim Polres Cianjur, AKP Anton dari 231 kasus tersebut didominasi oleh kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur dan kasus penipuan.

Menurut dia, dalam kurun waktu tersebut kasus yang paling banyak terjadi yakni pada bulan Januari, Maret, April dan Juni.

“Dari 231 kasus kriminal itu didominasi oleh kasus persetubuhan anak dibawah umur sebanyak 27 kasus dan penipuan atau penggelapan 27 kasus,” ujar AKP Anton, Rabu (28/7/21).

“Sedangkan paling banyak kasus yang terjadi itu pada Maret yang mencapai 38 kasus, April 36 kasus, Januari 35 kasus, dan Juni 35 kasus,” sambung dia.

Anton menyebutkan dari 231 kasus kriminal tersebut 66 kasus diantaranya sudah berhasil diselesaikan.

“66 kasus sudah berhasil diselesaikan dan sisanya masih dalam proses,” jelasnya. (*)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia