Polres Cianjur Tangkap Pelaku Curanmor yang Viral di Kecamatan Sukaluyu

 Polres Cianjur Tangkap Pelaku Curanmor yang Viral di Kecamatan Sukaluyu

Dua pelaku curanmor di PAUD Al-Istiqlal Cianjur di Jalan Selajambe Nomor 10, RT01/RW/02, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu yang terjadi pada hari Jumat (26/5/202) berhasil diamankan Polres Cianjur. (Foto : Polres Cianjur)




#INFOCJR – Dua pelaku curanmor di PAUD Al-Istiqlal Cianjur di Jalan Selajambe Nomor 10, RT01/RW/02, Desa Selajambe, Kecamatan Sukaluyu yang terjadi pada hari Jumat (26/5/202) berhasil diamankan Polres Cianjur.

Kejadian pencurian kendaraan bermotor tersebut terekam kamera CCTV dan viral di media sosial Kabupaten Cianjur. Respon cepat tim dari Sat Reskrim Polres Cianjur, kedua pelaku yang berinisial YH dan SJ berhasil ditangkap dalam kurun waktu 2×24 jam.

Kapolres Cianjur AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, para pelaku berhasil ditangkap oleh tim di tempat persembunyan para pelaku di Desa Pasiripis Kecamatan Surade Kabupaten Sukabumi, pada hari Minggu tanggal 28 Mei 2023 sekitar pukul 03.00 dini hari,

“Modus operandi yang dilakukan oleh para pelaku melakukan pencurian dengan cara hunting atau berburu untuk mencari sepeda motor yang terparkir dan ditinggal pemilik nya kemudian pelaku menghampiri sepeda motor dan merusak kunci kontak mengunakan kunci T yang sudah di siapkan.” Ucap Kapolres Cianjur saat memimpin Konferensi pers di Aula Sat Reksrim, Selasa (30/05/2023).

Kapolres Cianjur menambahkan, kedua pelaku yang diamankan merupakan residivis, ada tiga pelaku dalam perkara tersebut namun satu orang masih DPO. Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke-4 dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun penjara.***




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia