Polres Cianjur Tangkap Pembuat STNK Palsu

 Polres Cianjur Tangkap Pembuat STNK Palsu

Foto @polrescjr




#INFOCJR – Polres Cianjur mengungkap pelaku tindak pidana pembuatan dokumen STNK palsu di di halaman Mapolres Cianjur, Kamis (05/03/20). Para pelaku sudah melakukan pembuatan STNK palsu ini sejak tahun 2016 dan sudah membuat 100 lembar Stnk palsu.

Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto didampingi Wakapolres KOMPOL Hilman Muslim, Kasat Reskrim AKP Niki Ramdhany mengatakan, Pihaknya berhasil mengamankan 5 orang Pelaku diantaranya berinisial IS Als. CM, AL Als. AJ, AA, AS, BM dan beberapa barang bukti.

“Barang Bukti yang berhasil di amankan adalah 12 lembar Surat PKB/BBNKB dan SWDKLLJ kendaraan roda 4 palsu, 4 lembar STNK roda 4 palsu, 19 plastik penyimpanan STNK, 1 buah pensil, 1 unit kendaraan roda 4 merk Toyota Avanza, 1 unit kendaraan roda 4 Daihatsu Xenia, 1 unit kendaraan Daihatsu Ayla, 7 lembar kertas plastic hologram, 1buah Laptop dan 1 buah printer,” jelasnya.

Juang menuturkan, berdasarkan keterangan tersangka mereka sudah membuat 100 STNK palsu disertakan dengan notif pajaknya.

“Tersangka ini sudah memulai kejahatan ini dari 2016, dari penggerebekan kami berhasil mengamankan 9 STNK palsu yang ada terus ada notif pajaknya 23 yang mana orang tersebut 5 orang ini kita jerat dengan pasal 263 KUHP yang mana hukuman minimal 7 tahun penjara,” Imbuhnya.




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia