Polres Cianjur Tangkap Residivis Pencuri Motor

 Polres Cianjur Tangkap Residivis Pencuri Motor

Sebanyak enam orang spesialis pencuri motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di beberapa tempat kejadian berbeda. / Polres Cianjur




#INFOCJR – Sebanyak enam orang spesialis pencuri motor berhasil ditangkap Satreskrim Polres Cianjur di beberapa tempat kejadian berbeda. 24 kendaraan roda dua yang didominasi oleh Honda Beat menjadi barang bukti dari enam tersangka yang diamankan tersebut.

Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan, mengatakan satu tersangka yakni Riyan als Bolang merupakan residivis dan terakhir melakukan aksi dengan memetik delapan buah motor.

“Berawal dari laporan warga Mande yang kehilangan motor dan ditelusuri lalu ditangkaplah Riyan ini,” ujar Kapolres saat melaksanakan pers conference di Mapolres Cianjur, Rabu (26/1/2022).

Kapolres mengatakan tersangka menjual motor hasil curian ke wilayah selatan Cianjur dengan harga Rp 2-3 juta.

“Seorang penadahnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang,” kata Kapolres.

Para tersangka menggunakan kunci letter T dalam melakukan aksinya dan mengincar rata-rata Honda Beat.

“Bagi warga yang merasa kehilangan motor silakan datang ke Mapolres Cianjur membawa barang bukti berupa surat STNK dan kelengkapan lainnya,” ujar Kapolres***(Ghienz)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia