Ratusan Posisi Jabatan Struktural di Pemkab Cianjur Kosong

 Ratusan Posisi Jabatan Struktural di Pemkab Cianjur Kosong



#INFOCJR – Sebanyak 155 posisi jabatan struktural di Pemerintah Kabupaten Cianjur mengalami kekosongan, mulai dari eselon II A hingga eselon IV B.

Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Cianjur, kosongnya jabatan struktural itu rata-rata karena ditinggal pensiun.

Diantaranya mulai dari 1 jabatan eselon II A, 10 jabatan eselon II B, 11 jabatan eselon III A, 28 jabatan eselon III B, 73 jabatan eselon IV A dan 32 jabatan eselon IV B. Sehingga berdampak banyaknya pejabat yang merangkap jabatan struktural sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

 

“Sebagian besar memang kita isi melalui Pejabat Pelaksana Tugas atau Plt. Rata-rata Plt ini kita tugaskan dari pejabat satu level, kalau misal kabid oleh kabid lagi atau juga pejabat satu tingkat dibawahnya,” ujar Kepala BKPPD Cianjur, Budi Rahayu Toyib, Rabu (19/5/2021).

Kendati demikian, Budi telah berencana untuk melaksanakan pengisian jabatan yang kosong secara bertahap, namun harus menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Terlebih, Lanjutnya, bahwa enam bulan setelah pelantikan kepala daerah aturannya dilarang untuk melakukan rotasi mutasi, kecuali mendapatkan izin.

“Jadi nanti rencananya setelah Pak Sekda dilantik kita akan mengajukan izin pengisian jabatan kosong yang menjadi prioritas, yaitu untuk eselon II B setingkat kepala dinas atau badan, mudah-mudahan izinnya keluar sekitar bulan Juni atau Juli,” ungkapnya.

Menurut dia, pengoptimalan ini dilakukan berdasarkan prioritas secara bertahap dan dengan aturan yang ada.

“Yang lainnya bertahap kalau sebelum enam bulan mendapat izin atau nanti sekiranya sudah enam bulan sekaligus dengan pengisian SOTK Pemerintah Kabupaten yang baru,”** jelasnya. (Ris)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia