Ribuan Miras di Cianjur Dimusnahkan

 Ribuan Miras di Cianjur Dimusnahkan



#INFOCJR – Wakil Bupati Cianjur, Tb Mulyana Syahrudin menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Razia Minuman Beralkohol dan Obat Terlarang Daftar G di Kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, Jl. Moch. Ali No. 57 Cianjur, Jum’at (20/8/21).

Tb Mulyana menyampaikan bahwa kegiatan itu merupakan program rutin dari Satpol PP dan Pemadam Kebakaran yang didukung juga oleh TNI, POLRI.

“Ketika mereka mencium ada konsumsi masyarakat yang meningkat pasti mereka melakukan operasi yustisi. Tekad kami Cianjur bebas dari miras dan obat-obatan terlarang,” katanya.

Sementara itu Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Cianjur, Hendri Prasetyadi mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti razia minuman beralkohol ini merupakan hasil pada kegiatan bidang gakdatibumtranmas yang dilaksanakan pada bulan Juni 2021 sampai bulan Agustus 2021.

“Dengan barang bukti yakni minuman beralkohol sebanyak 2.531 botol, oplosan sebanyak 425 kantong dan obat daftar G sebanyak 3.600 butir,” ujarnya.

Hendri menyatakan, selain merazia barang haram tersebut, ada 8 orang penjual miras yang disidangkan tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Cianjur selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.***(Ris)




infocianjur

http://infocianjur.dev

dari Cianjur untuk Indonesia