RSUD Cianjur Minta Pendamping Pasien ODGJ Untuk Pendampingan
#INFOCJR – Kasus orang dalam gangguan Jiwa (ODGJ), masih dalam polemik di Kabupaten Cianjur, salah satu kasus diantaranya saat ini ada odgj yang tidak bisa mendapatkan perawatan medis karena harus ada pendamping.
Sedangkan, ODGJ tersebut sudah mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Cianjur, meskipun saat ini odgj tersebut berada di Yayasan.
PIC Kehumasan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Cianjur, Asep Hilman mengatakan, bahwa sebelumnya ia menerima pasien odgj yang tertabrak.
“Dua bulan lalu di jalan lingkar timur, terjadi tabrak lari, keterangan di mutasi security warga sudah lapor ke dinsos, namun saya masih belum pasti apakah itu dari Dinsos langsung atau gimana? Hanya yang jelas odgj masuk ke rsud Cianjur dan kami rawat,” ujar Asep ditemui di Rumah Sakit, Kamis (03/02/2022).
Ia menuturkan, sebelumnya pasien mendapatkan perawatan dari Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur, di ruang kenanga, setelah itu dilimpahkan ke Yayasan.
“Pasien dirawat di ruang kenanga, namun kondisinya patah tulang kaki dan harus ada operasi, namun pihak Dokter tidak bisa melakukan tindakan tanpa ada pendampingan karena dalam aturan seperti itu berarti dilimpahkan ke Dinsos, karena di dalamnya ada kewajiban dan hak pasien,” katanya,
Setelah itu Asep menjelaskan, dari pihak RSUD berupaya mengirimkan surat ke Dinas Sosial, bahwa ada odgj yang perlu pemasangan pen namun belum ada respon sama sekali dari Pihak Dinas Sosial
“Kami terus koordinasi sampai saat ini komunikasi lewat wa juga ke kepala Bidang tidak ada respon,” paparnya.
Kemudian, pasien Odgj tersebut diarahkan ke Yayasan yang berada di Ciherang, untuk mendapatkan perawatan psikologis.
“Awalnya nerima, namun setelah satu bulan komplen karena pasien tidak mandiri, dan harus ada pengobatan karena pasien mengalami patah tulang,” jelasnya.
Sayangnya, kata Asep, pihak rumah sakit tidak bisa menerima pasien kembali tanpa ada pendampingan, dalam hal ini Dinas Sosial karena pasien tersebut tidak memiliki keluarga.
“Kami sebenarnya pihak rumah sakit siap merawat bahkan melakukan tindakan pengobatan kepada pasien, tapi kan harus ada pendampingan, makanya kita koodinasi terus sama Dinsos tapi alasan mereka dinsos tidak bisa menerima pasien yang tidak mandiri, padahal kita kan hanya butuh pendampingan saja,” kata Asep.
Sementara dimonfirmasi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Cianjur, Asep Suparman mengatakan, juka pihaknya tidak memliki spesialis rehabilitasi.
“Kami akan koordinasikan ke LKS untuk pendampingan itu,” ujar Asep.
Ia menuturkan, kedepan pihaknya akan membuat BPJS bagi odgj tersebut sehingga pengobatannya bisa dicover.
“Buatkan saja bpjsnya, kita akan koordinasikan,” paparnya.***(Ghienz)