RUU Cipta Kerja Disahkan, HMI Cianjur Turun ke Jalan
#INFOCJR – Mahasiswa yang tergabung Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cianjur terjun ke jalan untuk melakukan unjuk rasa (Unras) di Gedung DPRD Cianjur, di Jalan Kh Abdullah bin Nuh, Kecamatan Cianjur.
Dalam orasinya, Koordinator aksi HMI Cianjur, Edwin Nursalam mengatakan, RUU ini nomenklatur saja sudah menipu. Seolah-olah berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Padahal, RUU ini sejatinya berprestasi pada investasi. “Lapangan kerja hanya akses sampingan saja bukan tujuan utama. Investasi juga bukan merupakan ungkapan yang jujur, karena sejatinya dimaksud investasi adalah eksploitasi sumber ekonomi. Baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia untuk kepentingan kaum kapitalis,” kata Edwin dalam orasinya, Rabu (7/10/2020).
Edwin menambahkan, RUU ini bukan berorientasi pada penciptaan lapangan kerja atau bukan berorientasi kepada buruh, melainkan pada investor. “RUU Cipta Kerja yang disahkan oleh DPR RI pada Senin (5/10/2020) itu merupakan bentuk penjajahan terhadap buruh. Karena RUU terdiri dari 1244 pasal dari 79 hingga 81 UU, berorientasi pada investasi,” ungkapnya.
“Ambil contoh di kluster ketenegakerjaan, kalau dulu RUU Ketenagakerjaan (UU Nomor 13/2003) dibuat dalam perspektif kepentingan perlindungan tenaga kerja,” ujarnya.
Edwin menambahkan, RUU Cipta Investasi ini justru mengoreksi sejumlah norma UU ketenagakerjaan yang sebelumnya berpihak kepada buruh, menjadi berpihak kepada investor.
“Demikian pula di kluster pemerintah daerah, dimana sejumlah kewenangan dipangkas. Hal ini agar memudahkan investor melakukan investasi dengan cukup bernegosiasi dengan pemerintah pusat dan mengabaikan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Terakhir ia menambahkan, di kluster pendidikan, RUU ini melakukan privatisasi dan liberalisasi pendidikan. Sehingga bisnis pendidikan tak lagi menjadi kapling ekslusif anak bangsa. (Ghienz)